Bisnis.com, DENPASAR - Gubernur Bali Wayan Koster melakukan persembahyangan pada 17 pura di kawasan Pura Besakih, Kabupaten Karangasem, untuk memohon kerahayuan, keselamatan, dan kesehatan masyarakat Bali dalam menghadapi pandemi Covid-19.
"Saya melakukan persembahyangan juga untuk memohon tuntunan agar visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru dapat dilaksanakan dengan baik," kata Koster dalam keterangan persnya yang diterima Antara di Denpasar, Senin (8/3/2021).
Dalam persembahyangan di kawasan pura terbesar di Bali, yang dilakukan sejak pagi Minggu (7/3) hingga petang itu, Koster memohon agar jagad (alam) dan krama (masyarakat) Bali rahayu, selamat, sehat, nyaman, aman, dan damai dalam menghadapi masa pandemi Covid-19.
Visi pembangunan Nangun Sat Kerthi Loka Bali, lanjut dia, juga dengan menata pembangunan secara fundamental dan komprehensif berdasarkan adat, tradisi, seni dan budaya, untuk menerapkan nilai-nilai kearifan lokal Bali Sad Kerthi.
Nilai kearifan lokal Sad Kerthi meliputi, Atma Kerthi (penyucian jiwa), Danu Kerthi (penyucian sumber air), Wana Kerthi (penyucian tumbuh tumbuhan), Segara Kerthi (penyucian laut), Jana Kerthi (penyucian manusia), dan Jagad Kerthi (penyucian alam semesta).
Didampingi Bupati Karangasem I Gede Dana, Wabup Karangasem I Wayan Artha Dipa dan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra serta sejumlah tokoh lainnya itu, persembahyangan dipuput (dipimpin) oleh Ida Shri Bhagawan Putra Natha Nawa Wangsa Pemayun.
Baca Juga
Persembahyangan diawali dari Pura Goa Raja, Pura Bangun Sakti, Pura Manik Mas, Pura Ulun Kulkul, Pura Kiduling Kreteg, Pura Dalem Puri, Pura Hyang Aluh/ Prajapati, Pura Merajan Kanginan, Pura Basukian, Pura Penataran Agung, Pura Sunaring Jagat, Pura Hyang Wisesa, Pura Ratu Bukit Kiwu Tengen, Pura Gelap, Pura Batu Madeg, Pura Peninjauan dan Pura Pengubengan.
Mantan anggota DPR tiga periode itu juga meluangkan waktu meninjau sekaligus berbincang dengan Bupati Gede Dana tentang kondisi air suci (tirta) yang berada di sepanjang aliran sungai Pura Goa Raja, seperti Tirta Giri Kusuma, Tirta Pingit, Tirta Putra, Tirta Mediksa, Tirta Tunggang, dan Tirta Cemara Geseng.
Pada kesempatan tersebut orang nomor satu di Pemprov Bali yang telah melahirkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai dan Laut ini berharap, kawasan air suci yang berada di sepanjang Goa Raja wajib untuk dilestarikan secara bersama-sama oleh masyarakat, tokoh, hingga pemerintah.
"Air merupakan sumber kehidupan, sehingga menjadi kebutuhan untuk kita semua, termasuk memiliki manfaat secara niskala atau upacara keagamaan Hindu di Bali sehingga keberadaannya perlu kita lestarikan," ujar Koster.
Selanjutnya Gubernur Bali juga menyempatkan diri membeli hasil produk pertanian lokal Bali berupa salak Karangasem yang terjual di sepanjang areal Pura Dalem Puri.
"Salak Karangasem ini sangat enak," kata Koster yang merupakan pengagas lahirnya Pergub Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali ini saat menikmati buah lokal tersebut.