Bisnis.com, DENPASAR – Polemik royalti musik PT Mitra Bali Sukses (MBS) atau Mie Gacoan Bali dengan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) berakhir damai setelah Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, melakukan mediasi dengan para pihak pada Jumat (8/8/2025).
Menkum Supratman Andi Agtas menjelaskan kedua pihak telah sepakat untuk berdamai. PT MBS juga bersedia memenuhi kewajibannya kepada LMK SELMI dengan membayar royalti senilai Rp2,2 miliar.
Bagi Supratman, momentum ini harus dilihat sebagai contoh baik dari kedua pihak untuk menghargai kekayaan intelektual, khususnya penghargaan kepada para pencipta musik.
"Momen perjanjian damai ini bukan hanya soal jumlah royalti yang dibayarkan, tetapi lebih penting adalah kebesaran jiwa kedua belah pihak. Mudah-mudahan dapat menjadi contoh teladan bagi semua warga Indonesia untuk menghargai hak kekayaan intelektual," ucap Menkum Supratman, Jumat (8/8/2025).
Menkum mengatakan, Kementerian Hukum (Kemenkum) mendukung adanya transparansi terhadap pungutan royalti yang dilakukan oleh LMK maupun LMK Nasional (LMKN).
Untuk itu, Kemenkum berencana mengeluarkan Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) yang baru untuk mengatur soal pemungutan royalti.
Baca Juga
"Saya setuju bahwa koreksi terhadap transparansi, pemungutan royalti, termasuk besaran tarifnya. Nanti akan kita bicarakan dan kita akan keluarkan Permenkum yang baru yang mengatur itu," ujar Supratman.
Supratman juga menekankan bahwa royalti bukanlah pajak. Pasalnya, tidak ada sepeser pun royalti yang masuk ke pemerintah. Semua uang dari royalti diberikan kepada pihak-pihak yang berhak menerimanya.
Adapun pihak yang menyalurkan bukan pemerintah, melainkan LMK atau LMKN yang memungut royalti, salah satunya LMK Selmi.
Supratman menambahkan, jika dibandingkan dengan Malaysia, jumlah royalti yang berhasil dikumpulkan di Indonesia masih terbilang rendah padahal jumlah penduduk Nusantara lebih banyak dari Negeri Jiran.
Ia mengungkapkan LMK dan LMKN di Indonesia mengumpulkan royalti sebesar Rp270 miliar, sedangkan Malaysia bisa mengumpulkan Rp600-700 miliar setiap tahun.
"Bayangkan, Malaysia, negara yang kecil, penduduknya tidak seberapa, total royalti yang mereka bisa kumpulkan hari ini kurang lebih 600-700 miliar per tahun. Kita Indonesia, mulai dari platform internasional, sampai kepada retail, kalau menurut laporan yang saya terima kita baru ngumpulin 270 miliar, padahal penduduk kita 280 juta. Jadi sangat kecil," kata dia.