Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Damai, Mie Gacoan Bayar Royalti Musik Rp2,2 Miliar

Mie Gacoan Bali sepakat bayar royalti Rp2,2 miliar ke LMK SELMI setelah mediasi Menkum. Ini jadi contoh penghargaan kekayaan intelektual di Indonesia.
Polemik royalti musik PT Mitra Bali Sukses (MBS) atau Mie Gacoan Bali dengan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) berakhir damai setelah Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, melakukan mediasi dengan para pihak pada Jumat (8/8/2025). / Mie Gacoan.
Polemik royalti musik PT Mitra Bali Sukses (MBS) atau Mie Gacoan Bali dengan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) berakhir damai setelah Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, melakukan mediasi dengan para pihak pada Jumat (8/8/2025). / Mie Gacoan.
Ringkasan Berita
  • PT Mitra Bali Sukses (MBS) atau Mie Gacoan Bali sepakat membayar royalti musik sebesar Rp2,2 miliar kepada Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) setelah mediasi oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.
  • Menteri Hukum menekankan pentingnya menghargai kekayaan intelektual dan mengumumkan rencana untuk mengeluarkan Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) baru terkait transparansi pemungutan royalti.
  • Indonesia mengumpulkan royalti musik sebesar Rp270 miliar per tahun, jauh lebih rendah dibandingkan Malaysia yang mencapai Rp600-700 miliar, meskipun memiliki populasi yang lebih besar.

* Ringkasan ini dibantu dengan menggunakan AI

Bisnis.com, DENPASAR – Polemik royalti musik PT Mitra Bali Sukses (MBS) atau Mie Gacoan Bali dengan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) berakhir damai setelah Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, melakukan mediasi dengan para pihak pada Jumat (8/8/2025).

Menkum Supratman Andi Agtas menjelaskan kedua pihak telah sepakat untuk berdamai. PT MBS juga bersedia memenuhi kewajibannya kepada LMK SELMI dengan membayar royalti senilai Rp2,2 miliar.

Bagi Supratman, momentum ini harus dilihat sebagai contoh baik dari kedua pihak untuk menghargai kekayaan intelektual, khususnya penghargaan kepada para pencipta musik.

"Momen perjanjian damai ini bukan hanya soal jumlah royalti yang dibayarkan, tetapi lebih penting adalah kebesaran jiwa kedua belah pihak. Mudah-mudahan dapat menjadi contoh teladan bagi semua warga Indonesia untuk menghargai hak kekayaan intelektual," ucap Menkum Supratman, Jumat (8/8/2025).

Menkum mengatakan, Kementerian Hukum (Kemenkum) mendukung adanya transparansi terhadap pungutan royalti yang dilakukan oleh LMK maupun LMK Nasional (LMKN).

Untuk itu, Kemenkum berencana mengeluarkan Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) yang baru untuk mengatur soal pemungutan royalti.

"Saya setuju bahwa koreksi terhadap transparansi, pemungutan royalti, termasuk besaran tarifnya. Nanti akan kita bicarakan dan kita akan keluarkan Permenkum yang baru yang mengatur itu," ujar Supratman.

Supratman juga menekankan bahwa royalti bukanlah pajak. Pasalnya, tidak ada sepeser pun royalti yang masuk ke pemerintah. Semua uang dari royalti diberikan kepada pihak-pihak yang berhak menerimanya.

Adapun pihak yang menyalurkan bukan pemerintah, melainkan LMK atau LMKN yang memungut royalti, salah satunya LMK Selmi.

Supratman menambahkan, jika dibandingkan dengan Malaysia, jumlah royalti yang berhasil dikumpulkan di Indonesia masih terbilang rendah padahal jumlah penduduk Nusantara lebih banyak dari Negeri Jiran.

Ia mengungkapkan LMK dan LMKN di Indonesia mengumpulkan royalti sebesar Rp270 miliar, sedangkan Malaysia bisa mengumpulkan Rp600-700 miliar setiap tahun.

"Bayangkan, Malaysia, negara yang kecil, penduduknya tidak seberapa, total royalti yang mereka bisa kumpulkan hari ini kurang lebih 600-700 miliar per tahun. Kita Indonesia, mulai dari platform internasional, sampai kepada retail, kalau menurut laporan yang saya terima kita baru ngumpulin 270 miliar, padahal penduduk kita 280 juta. Jadi sangat kecil," kata dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro