Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Realisasi Kredit Lombok Timur Berkembang Capai Rp90,9 Miliar

Dengan kredit tanpa bunga, peternak hanya berkewajiban mengembalikan pinjaman pokok senilai Rp15 juta tersebut.
Peternak mengambil telur./JIBI-Nurul Hidayat
Peternak mengambil telur./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, DENPASAR – Realisasi program kredit bagi peternak yang digulirkan oleh pemerintah kabupaten Lombok Timur melalui program Lotim berkembang telah mencapai Rp90,97 miliar pada semester I/2022.

Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB mencatat program kredit tanpa bunga ini telah diterima manfaatnya oleh 6.061 debitur di Lombok Timur. Setiap peternak mendapatkan kredit senilai Rp15 juta per orang. Program ini juga menjadi salah satu program kredit berbasis pemberdayaan yang paling sukses direalisasikan di sektor peternakan karena nilai dan dampaknya cukup besar bagi peternak.

Kepala OJK NTB, Rico Rinaldy, menjelaskan program kredit Lotim berkembang direalisasikan tanpa bunga bertujuan untuk memberantas rentenir yang banyak memberi pinjaman kepada masyarakat dengan bunga yang tinggi, sehingga menjebak masyarakat dalam bunga hutang dalam jangka waktu yang lama.

“Program kredit ini harus terus ditingkatkan karena manfaatnya dirasakan langsung oleh peternak. Dengan kredit tanpa bunga, peternak hanya berkewajiban mengembalikan pinjaman pokok senilai Rp15 juta tersebut,” jelas Rico dalam keterangan resminya, Senin (29/8/2022).

OJK terus mendorong pemda di NTB merealisasikan program serupa untuk memberikan akses pinjaman ringan bagi peternak, maupun pelaku usaha sektor lainnya. Selain program ternak, Pemprov NTB juga telah meluncurkan program mawar emas yang ditujukan untuk pemberdayaan pelaku usaha mikro berbasis jamaah masjid.

Realisasi program mawar emas sejak diluncurkan pada 2022 mencapai Rp1,37 miliar dan telah menyasar 1.279 debitur. Setiap debitur menerima pinjaman ringan senilai Rp1-2 juta, disamping itu dilakukan pendampingan atas usaha yang dijalankannya.

Untuk memperluas program kredit di seluruh NTB, telah dibentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota. Sejumlah 11 TPKAD telah dibentuk, yang terbaru tujuh TPKAD dikukuhkan pada Sabtu (29/8/2022) yakni TPKAD Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Dompu, dan Kabupaten Bima. Sebelumnya telah mengukuhkan empat TPKAD yakni TPAKD Kota Bima, Kabupaten Lombok Timur, dan Kabupaten Lombok Utara. (C211)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper