Bisnis.com, DENPASAR – Ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalami kontraksi sebesar 0,82% secara tahunan (year on year/YoY) pada kuartal II/2025. Capaian ini menjadi salah satu pemberat laju pertumbuhan ekonomi nasional yang tercatat sebesar 5,12% pada periode yang sama.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB Wahyudin mengatakan kontraksi terjadi pada dua lapangan usaha utama, yaitu pertambangan dan penggalian yang terkontraksi 29,93% serta administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib yang terkontraksi 2,04%.
"Kontraksi pertumbuhan ekonomi pada kuartal II/2025 disebabkan oleh penurunan kinerja pada kategori pertambangan dan penggalian lainnya serta kategori administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib," ujar Wahyudin, Rabu (6/8/2025).
Penurunan tajam di sektor tambang utamanya dipicu oleh merosotnya produksi konsentrat tembaga PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) yang anjlok hingga 57% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Hal ini merupakan dampak dari larangan ekspor mineral mentah sesuai implementasi UU No. 3/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Adapun kontraksi pada sektor administrasi pemerintahan dipicu oleh penurunan realisasi belanja pegawai, dari Rp3,2 triliun pada kuartal II/2024 menjadi Rp2,9 triliun pada kuartal II/2025. Penurunan ini terjadi karena pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) telah direalisasikan lebih awal pada kuartal sebelumnya.
Meski demikian, 15 lapangan usaha lainnya tercatat mengalami pertumbuhan. Sektor industri pengolahan mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 66,19%, diikuti penyediaan akomodasi dan makan minum sebesar 8,08%, serta konstruksi sebesar 5,57%.
Baca Juga
Sektor lain yang turut tumbuh adalah jasa lainnya (5,43%), informasi dan komunikasi (4,22%), jasa perusahaan (4,20%), serta transportasi dan pergudangan (4,03%).
Pertumbuhan juga terjadi pada sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan (3,71%), real estat (3,53%), pengadaan air, pengelolaan sampah dan limbah (3,25%), perdagangan besar dan eceran (2,91%), jasa kesehatan dan kegiatan sosial (1,46%), jasa keuangan dan asuransi (1,37%), jasa pendidikan (0,89%), serta pengadaan listrik dan gas (0,05%).
Secara nominal, ekonomi NTB berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku pada kuartal II/2025 mencapai Rp47,46 triliun, sementara atas dasar harga konstan 2010 tercatat sebesar Rp27,83 triliun