Bisnis.com, DENPASAR — Rasio kemandirian keuangan daerah di Bali yang mengandalkan pariwisata seperti Badung mengalami penurunan. Kondisi ini berbanding terbalik dengan kabupaten Klungkung, Karangasem, Jembrana, dan Buleleng yang justru mengalami kenaikan rasio tipis.
Adapun rasio kemandirian keuangan daerah dihitung dengan cara membandingkan jumlah penerimaan Pendapatan Asli Daerah dibagi dengan jumlah pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi serta pinjaman daerah. Semakin tinggi angka rasio ini menunjukkan pemerintah daerah semakin tinggi kemandirian keuangan daerahnya.
Berdasarkan data BPS Bali, selama 2020, Badung tercatat memiliki rasio kemandirian keuangan daerah tertinggi dengan persentase 118,32 persen. Diikuti Denpasar 59,32 persen dan Gianyar 40,77 persen. Sementara itu, kabupaten lainnya hanya memiliki rasio PAD terhadap pendapatan lainnya antara 10-25 persen.
Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan periode 2016 - 2019, dengan rasio kemandirian keuangan daerah kabupaten/kota se-Provinsi Bali berada di atas angka 50 persen. Bahkan, Badung memiliki rasio kemandirian keuangan daerah sebesar 504,83 persen pada 2019.
Kepala BPS Bali Hanif Yahya mengatakan kondisi ini merupakan titik terendah sepanjang periode 2016-2020. Secara tidak langsung, hal ini masih merupakan dampak adanya pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir.
"Rasio yang tinggi tersebut ditopang oleh PAD Kabupaten Badung yang cukup tinggi," katanya dalam laporan publikasi, Selasa (16/11/2020).
Baca Juga
Pada 2020, wabah pandemi menyebabkan turunnya kemandirian keuangan pada beberapa kabupaten/kota di Bali. Penurunan ini umumnya terjadi pada wilayah-wilayah yang merupakan pusat ekonomi dan pusat pariwisata. Penurunan yang sangat drastis terjadi pada kabupaten Badung. Penurunan juga terjadi pada kabupaten lainnya, seperti Kabupaten Gianyar, Kota Denpasar, Kabupaten Tabanan, dan Kabupaten Bangli.
Sementara itu di Kabupaten Klungkung, Buleleng, Karangasem dan Jembrana rasio ini justru mengalami peningkatan. Pada 2019, rasio kemandirian keuangan daerah Klungkung sebesar 22,72 persen, naik menjadi 24,99 persen pada 2020. Begitu juga dengan Buleleng dari 18,72 persen menjadi 18,94 persen per 2020. Karangasem dari 16,46 persen menjadi 17,45 persen. Jembrana dari 13,2 persen menjadi 15,72 persen.
"Nilai rasio kemandirian yang masih rendah mengindikasikan bahwa sebagian besar pemerintah kabupaten di Bali masih sangat bergantung dengan sumber pendapatan yang berasal dari Pemerintah Pusat maupun dari pemerintah daerah lainnya untuk mendanai kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanannya," sebutnya.