Bisnis.com, MATARAM - Lombok Barat melakukan penyekatan obyek wisata di Kecamatan Sekotong untuk menghindari kerumunan obyek wisata pada periode pelarangan mudik Lebaran 2021.
Petugas menyekat sembilan titik destinasi pariwisata di Kecamatan Sekotong seperti wisata mangrove Madak Cendimanik, mangrove Sekotong Tengah, Depan LPG Sekotong, pantai Kemos, pertigaan Sundacer, Pantai elak-elak, teluk mekaki dan sekitarnya, pantai Nambung, dan pantai Menyongar.
Kapolsek Sekotong I Kadek Sumerta yang memimpin penyekatan menjelaskan penyekatan dilakukan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Lombok Barat nomor 800/ 165/BPBD-LB/V/2021, yang melarang masyarakat mendatangi daerah pariwisata selama libur lebaran 2021. "Penyekatan dilakukan di sembilan destinasi, kami melibatkan relawan dari Desa untuk mencegah masyarakat masuk ke destinasi, dan sejauh ini berjalan efektif," jelas Sumerta dikutip dari rilis pada Minggu (16/5/2021).
Selama penyekatan di sembilan destinasi wisata, Sumerta menjelaskan tidak ada lonjakan masyarakat yang datang ke destinasi wisata. "Penyekatan masih terpantau landai, masyarakat patuh setelah dijelaskan aturan Bupati mengenai larangan ke destinasi pariwisata," ujar Sumerta.
Penyekatan secara ketat juga dilakukan di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat hingga periode larangan mudik pada 17 Mei. Pemkab Lombok Barat melakukan kebijakan bagi penumpang yang datang akan langsung dilakukan rapid test antigen atau Genose C19. Lombok Barat melakukan pengetatan untuk menghindari lonjakan kasus Covid-19, hingga Sabtu (15/5/2021) kasus Covid-19 berjumlah 84 kasus positif dengan 1.323 orang sembuh, dan 97 meninggal dunia.(K48)