Bisnis.com, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) di 2023 sebesar Rp2,98 triliun atau meningkat Rp246,38 miliar dari PAD 2022 yang berjumlah Rp2,73 triliun.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, pada 2023 struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) NTB 50,05 persen berasal dari PAD dan 49,94 persen dari dana transfer pusat. Kepala Bapenda NTB, Eva Dewiyani menjelaskan sebelumnya dana transfer daerah selalu lebih besar dari PAD, pada 2023 ini ditargetkan agar PAD yang tertinggi dengan tujuan agar fiskal daerah lebih mandiri.
Bapenda NTB menargetkan 68,07 persen PAD berasal dari pajak daerah, kemudian 1,2 persen dari retribusi daerah dan 28,4 persen dari Lain - Lain Pendapatan Daerah yang Sah (LLPAD). Untuk mencapai target PAD tersebut, Bapenda menerapkan sejumlah strategi seperti memperkuat digitalisasi pembayaran pajak melalui QRIS maupun pendapatan non tunai lainnya.
“Kami juga membangun aplikasi pajak atas penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor atau e-PBBKB yang akan memudahkan dalam validasi data PBBKB, melakukan koordinasi dengan wajib pungut atau Wapu dan pihak terkait dalam upaya optimalisasi penerimaan PBBKB dan mencegah adanya lose income serta membentuk tim pemantauan dan penertiban BBM,” jelas Eva saat dikonfirmasi Bisnis, Senin (6/2/2023).
Eva juga menjelaskan akan mengejar sumber baru PAD melalui regulasi terkait potensi baru dan penyesuaian tarif retribusi daerah. Banyak potensi PAD baru yang bisa dioptimalkan seperti PAD dari aset Pemprov di Gili Trawangan yang sedang ditata ulang.
Pemprov juga menggencarkan sosialisasi melalui berbagai platform seperti Samsat Night Music, Samsat Go To School dengan melakukan sosialisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor ke sekolah yang ada di NTB terutama di setingkat SMK/SMK yang sudah banyak menggunakan sepeda motor.
Baca Juga
“Kami juga aktif melakukan pertukaran data dan informasi pajak, kerjasama pajak yang melibatkan kabupaten dan kota dan instansi terkait lingkup pemerintah provinsi NTB. Kami juga melakukan pendataan pendaftaran izin usaha dengan syarat bebas tunggakan,” ujar Eva.