Bisnis.com, DENPASAR – Bali tercatat mengalami inflasi 6,62 persen (yoy) pada November 2022 dipicu oleh naiknya harga sejumlah komoditas strategis pada November 2022. Secara bulanan inflasi Bali juga tercatat 0,28 persen (mtm)
Badan Pusat Statistik (BPS) Bali mencatat inflasi Bali sepanjang November 2022 harga berbagai komoditas di Bali yang diwakili Kota Denpasar dan Kota Singaraja secara umum menunjukkan adanya kenaikan.
Berdasarkan hasil pemantauan inflasi pada kelompok inti atau core inflation tercatat sejumlah 0,42 persen, kemudian inflasi harga bergejolak atau volatile food tercatat 0,26 persen. Sedangkan dari administered price atau harga yang diatur pemerintah mengalami deflasi 0,22 persen.
Kepala BPS Bali, Hanif Yahya, terdapat lima komoditas utama yang mengalami kenaikan harga sepanjang November 2022 yakni canang sari yang naik 16,34 persen, bawang merah naik 33,4 persen, sawi hijau 26,43 persen, emas perhiasan naik 7,09 persen, dan tomat naik 9,06 persen.
Selain lima komoditas tersebut, komoditas lain yang mengalami kenaikan harga yakni rokok kretek filter, sawi putih/pecay/pitsai, minyak goreng, dan brokoli.
"Terlihat harga bawang merah, canang sari dan sawi hijau naik di atas 20 persen, sehingga berpengaruh terhadap kenaikan inflasi di Bali pada November 2022," jelas Hanif melalui live streaming, Kamis (1/12/2022).
Baca Juga
Selain itu, komoditas yang tercatat mengalami penurunan harga atau penahan laju inflasi, antara lain cabai rawit, cabai merah, angkutan udara, buah naga, tongkol diawetkan, mangga, ikan tongkol/ ikan ambu-ambu, daging babi, pembersih lantai, dan pisang.
Hanif juga menjelaskan, kelompok pengeluaran yang memberikan andil inflasi pada November 2022 tertinggi dari kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sejumlah 2,87 persen, diikuti perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,91 persen. Sedangkan rekreasi, olahraga, dan budaya 0,76 persen, makanan, minuman dan tembakau 0,23 persen, perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga 0,01 persen, kesehatan 0,01 persen, dan informasi, komunikasi, dan jasa keuangan 0,01 persen.