Bisnis.com, DENPASAR – Bank Indonesia mencatat indikator Indeks Harga Properti Komersial (IHPK) Provinsi Bali pada kuartal II/2025 sebesar 124,26 atau mengalami pertumbuhan tahunan 7,79% Year-on-Year (YoY) dibandingkan kuartal II 2024 sebesar 115,28.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Erwin Soeriadimadja, menjelaskan peningkatan tersebut didorong oleh kenaikan indeks harga sewa properti hotel, perkantoran, dan ritel yang masing-masing tumbuh sebesar 8,65% (YoY), 7,97 (YoY), dan 0,03% (YoY).
Sementara itu, indeks harga sewa properti apartemen mengalami penurunan sebesar 16,37% (YoY).
Penurunan ini dipengaruhi oleh hadirnya penyedia apartemen baru dengan harga sewa lebih terjangkau sehingga mencerminkan pilihan hunian vertikal yang lebih beragam di Bali.
Peningkatan harga properti komersial dipengaruhi oleh naiknya permintaan properti di Provinsi Bali untuk kegiatan bisnis.
Peningkatan permintaan tercermin dari pertumbuhan Indeks Permintaan Properti sebesar 3,72% (YoY) pada triwulan II 2025 didorong oleh sewa apartemen sebesar 40,43% (YoY), sewa ritel sebesar 24,44%, sewa perkantoran sebesar 13,03% (YoY), serta hotel sebesar 0,19% (YoY).
Baca Juga
"Peningkatan permintaan properti di Bali selaras dengan data Badan Pusat Statistik (BPS), yaitu lapangan usaha Real Estate pada Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Bali kuartal II/2025 yang tumbuh sebesar 4,28 (YoY)," kata Erwin dikutip Jumat (15/8/2025).
Di sisi lain, Indeks Pasokan Properti Komersial triwulan II 2025 tumbuh sebesar 0,07% (YoY), lebih rendah dibandingkan triwulan sebelumnya yang tumbuh 2,32% (YoY).
Tumbuhnya pasokan didorong oleh meningkatnya pasokan apartemen sewa sebesar 13,07% (YoY) dan hotel sebesar 0,34% (YoY).
Untuk mendukung pertumbuhan properti yang berkualitas, Bank Indonesia senantiasa mendorong pembiayaan perbankan melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).
Dengan demikian, dapat menjaga pasokan dan permintaan properti yang selanjutnya mampu mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.