Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengembang Perumahan di Dekat Sungai di Lombok Barat Dievaluasi

Pemda akan memanggil para developer dalam waktu dekat untuk membahas kewajiban.
Seorang warga mengeluarkan sampah dari rumahnya yang masih terendam banjir di Dusun Karang Telage, Desa Senteluk, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat, NTB, Minggu (12/12/2021). Memasuki hari ketujuh, puluhan rumah warga di daerah tersebut masih terendam banjir./Antara-Ahmad Subaidi.
Seorang warga mengeluarkan sampah dari rumahnya yang masih terendam banjir di Dusun Karang Telage, Desa Senteluk, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat, NTB, Minggu (12/12/2021). Memasuki hari ketujuh, puluhan rumah warga di daerah tersebut masih terendam banjir./Antara-Ahmad Subaidi.

Bisnis.com, MATARAM - Pemerintah daerah Lombok Barat mengevaluasi pembangunan perumahan dengan memanggil developer atau pengembang yang membangun di pinggir sungai.

Evaluasi ini dilakukan setelah banjir besar yang banyak merendam perumahan yang baru dibangun khususnya rumah subsidi yang banyak berada di Lombok Barat. Sebagai daerah penyangga Kota Mataram, Lombok Barat menjadi wilayah favorit bagi developer untuk membangun perumahan, baik yang komersil maupun subdisi.

Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid mengaku akan memanggil para developer dalam waktu dekat untuk membahas kewajiban pengembang jika membangun di daerah yang dekat dengan sungai.

"Kami pasti akan evaluasi, sebenarnya sudah diatur jika membangun di dekat sungai maka pengembang wajib membuat tanggul yang standar, sehingga banjir bisa dicegah, ini yang akan kami evaluasi bersama pengembang nanti, pasti kami panggil mereka," jelas Fauzan, Senin (13/12/2021).

Fauzan menjelaskan bencana banjir di Lombok Barat juga terjadi karena hujan yang memang meningkat dua kali lipat dibanding tahun 2020. "Evaluasi tidak bisa hanya satu arah, kami juga mengevaluasi intensitas hujan yang dua kali lebih tinggi dibanding 2020," ujar Fauzan.

Pemkab Lombok Barat akan lebih memperketat pembangunan perumahan dengan mengawal setiap tahapan pembangunan khususnya di wilayah yang dekat dengan sungai atau aliran air.

"Ke depannya kami akan memperketat pengawasan, seperti di perumahan Bhayangkara itu, itu harus ada tanggul, ternyata dibuat tetapi tidak tinggi. Jadi evaluasinya diaspek pengawalan, apakah rekomendasi boleh membangun dengan catatan itu dilaksanakan," ungkap Fauzan. (K48)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper