Bisnis.com, MATARAM - Sebanyak 133 orang calon pekerja migran asal Nusa Tenggara Barat yang berangkat secara ilegal ke Malaysia ditangkap dan dipulangkan kembali.
Para calon pekerja migran ini ditangkap ketika hendak menyeberang ke wilayah Malaysia yang masih ditutup bagi pekerja migran maupun wisatawan karena pandemi Covid-19.
Kepala BP2MI Mataram Abi Danar Prabawa menjelaskan banyak warga NTB yang nekat masuk ke Malaysia karena menerima informasi hoax jika pekerja migran sudah boleh masuk.
"Temuan kami di lapangan ada ratusan yang mencoba melintas ke Malaysia. Banyak calo yang menyebar informasi ke masyarakat NTB jika border sudah dibuka, padahal belum, masyarakat NTB diberikan informasi hoax," jelas Prabawa dikutip dari rilis, Selasa (30/11/2021).
Pemerintah Malaysia masih menutup akses masuk tidak hanya bagi Indonesia tetapi bagi seluruh negara asing karena pandemi, sesuai dengan keputusan Dirjen Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja No.3/2748/PK.02.02/VII/2021 tentang penetapan negara tujuan penempatan tertentu bagi PMI pada masa daptasi kebiasaan baru.
"Pemerintah Malaysia juga memperketat pintu masuk perbatasan, jadi untuk warga NTB harus memperhatikan informasi yang benar. Karena terdapat ancaman pidana dan denda jika tetap nekat mencoba masuk ke Malaysia, pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp15 miliar," ungkap Prabawa.
Baca Juga
Sebagai informasi, banyak masyarakat yang nekat masuk kembali ke Malaysia setelah dipulangkan karena pandemi, kondisi tersebut karena terbatasnya pekerjaan dan perekonomian mereka yang sulit. Pemprov NTB melalui Balai Latihan Kerja (BLK) sebenarnya telah memberikan pelatihan bagi para pekerja imigran yang pulang, baik pelatihan wirausaha maupun skil yang mendukung mereka bekerja di NTB. (K48)