Pemprov Bali Tambah Penyertaan Modal ke BPD Bali dan Jamkrida Bali Mandara

Realisasi penyertaan modal senilai Rp30 miliar kepada PT BPD Bali dan senilai Rp15 miliar kepada PT Jamkrida Bali Mandara.
BPD Bali/indojobhunter.com
BPD Bali/indojobhunter.com

Bisnis.com, DENPASAR -- Pemerintah Provinsi Bali melakukan penambahan penyertaan modal ke PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan PT Jamkrida Bali Mandara.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Dewa Tagel Wirasa mengatakan pihaknya sudah merealisasikan penyertaan modal ke PT BPD Bali senilai Rp30 miliar dan Rp15 miliar ke PT Jamkrida Bali Mandara. Penyertaan modal ini dilakukan dalam rangka pemenuhan modal disetor pemerintah provinsi Bali sebagai pemegang saham.

"Penyertaan modal sudah diatur dalam perda, penyertaan modal dilaksanakan sesuai kemampuan keuangan daerah," katanya kepada Bisnis, Rabu (17/11/2021).

Terpisah, Direktur Utama BPD Bali I Nyoman Sudharma mengatakan penyertaan modal tambahan dari pemerintah provinsi Bali ini akan digunakan untuk menopang penyaluran kredit. Hingga kuartal III/2021 kredit BPD Bali mampu tumbuh di atas lima persen secara tahunan.

Per September 2021, jumlah penyertaan modal yang telah dilakukan pemerintah provinsi Bali di BPD Bali menjadi Rp614,9 miliar dengan komposisi 33,73 persen dari total saham. Hal ini menjadikan pemprov Bali tetap sebagai pemegang saham nomor dua terbesar di BPD Bali.

Posisi pertama pemegang saham terbesar BPD Bali diduduki Badung dengan nilai Rp800,6 miliar atau porsi saham 43,91 persen. Kemudian, Denpasar di posisi ketiga sebesar 9,57 persen, Buleleng 2,87 persen, Karangasem 2,17 persen, Jembrana 2,03persen, Klungkung 1,72 persen, Tabanan 1,69 persen, Gianyar 1,57 persen, dan Bangli 0,74 persen.

"Penyertaan modal ini akan menopang penyaluran kredit yang tumbuh di atas 5 persen per September 2021," sebutnya.

Direktur Utama Jamkrida Bali Mandara I Ketut Widiana Karya mengatakan pertambahan jumlah modal ini akan meningkatkan kapasitas penjaminan perseroan. Hal ini seiring dengan peraturan OJK yang menyebutkan kapasitas penjaminan adaah 40 kali dari ekuitas perusahaan.

Adapun hingga kuartal III/2021, total modal disetor pemegang saham di Jamkrida Bali Mandara adalah senilai Rp148,47 miliar dengan ekuitas Rp161,4 miliar.

"Selain dari pemprov, tahun ini juga ada tambahan penyertaan dari pemerintah karangasem senilai Rp250 juta, kemudian Denapsar sudah ada perda yang mengatur penyertaan modal Rp5 miliar dilakukan bertahap tetapi belum cair karena Covid-19," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper