Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jalan Tol Udara Menuju Mandalika Diresmikan

Kami yakin rute helikopter yang dinavigasikan oleh AirNav akan menjadi akses yang mempermudah berbagai kebutuhan persiapan maupun penyelenggaraan event.
Ilustrasi. /PTDI
Ilustrasi. /PTDI

Bisnis.com, MATARAM - Jalan tol udara untuk helikopter menuju kawasan Mandalika diresmikan oleh PT.ITDC dan AirNav sebagai jalur pendukung event internasional seperti World SuperBike dan MotoGP 2022 mendatang.

Jalan tol udara tersebut diresmikan pada Kamis (15/7/2021) dan menjadi jalur helikopter dari berbagai lokasi di Nusa Tenggara Barat menuju Mandalika termasuk dari Bandara Internasional Lombok di Praya, Lombok Tengah.

Managing Director The Mandalika Bram Subiandoro menjelaskan jalan tol udara untuk helikopter akan berperan penting sebagai jalur persiapan dan evakuasi medis jika terjadi insiden saat balapan.

"Kami yakin rute helikopter yang dinavigasikan oleh AirNav akan menjadi akses yang mempermudah berbagai kebutuhan persiapan maupun penyelenggaraan event, sehingga event dapat berjalan lancar dan sukses. Salah satunya mempercepat akses bagi tim medis untuk kecepatan penanganan riders jika terjadi kecelakaan saat event balap berlangsung,” jelas Bram, Jumat (16/7/2021).

Ketinggian jalan tol udara ditentukan setinggi 500 meter di atas permukaan laut, ketinggian tersebut dijamin aman karena sudah melalui kajian dan analisis yang matang oleh AirNav dan pihak TNI Angkatan Udara. Jalur tersebut bebas dari kendala darat dan bebas dari populasi burung yang dapat mengganggu penerbangan dan bebas dari cuaca ekstrem.

"Ketinggian 500 kaki juga sudah mendapat masukan dari pilot berpengalaman, kami juga sudah mendapat izin Dirjen Perhubungan," ujar Bram.

Jalan tol udara efektif bisa digunakan pada 15 Juli 2021 dan jalan tol udara ini tertuang pada publikasi informasi aeronautika atau Aeronautical Information Publication (AIP) Amandement yang membahas mengenai prosedur helikopter di Pulau Lombok. (K48)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Harian Noris S.
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper