Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPD Bali Menanti Cross Border QRIS, Dukung Pariwisata Pulau Dewata

Rencananya BPD Bali juga akan melakukan dan mohon izin Bank Indonesia bisa menerapkan transaksi cross border di setiap merchant untuk memfasilitasi wisatawan asing.
Pengunjung melakukan transaksi pembayaran berbasis digital dengan pedagang pantai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Pantai Pandawa, Badung, Bali, Sabtu (11/7/2020)./Antara
Pengunjung melakukan transaksi pembayaran berbasis digital dengan pedagang pantai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Pantai Pandawa, Badung, Bali, Sabtu (11/7/2020)./Antara

Bisnis.com, DENPASAR — PT Bank Pembangunan Daerah Bali menanti penerapan standar nasional kode respons cepat atau Quick Response Indonesia Standard (QRIS) untuk transaksi cross border.

Direktur Utama BPD Bali I Nyoman Sudharma mengatakan penerapan QR cross border akan menguntungkan Pulau Dewata yang menjadi destinasi wisata mancanegara. Dengan QR cross border, transaksi yang dilakukan wisatawan luar negeri di Bali dapat dilakukan secara nirsentuh dengan menggunakan QR.

"Kalau dibuka kembali pariwisata kami, rencananya BPD Bali juga akan melakukan dan mohon izin Bank Indonesia bisa menerapkan transaksi cross border di setiap merchant untuk memfasilitasi wisatawan asing," katanya kepada Bisnis, belum lama ini.

Adapun hingga Maret 2021, BPD Bali mencatat telah mengaplikasikan QRIS ke 13.679 merchant atau meningkat 24,35 persen dari posisi akhir tahun (year to date/Ytd). Sejak diterapkan per Januari 2020 lalu, rata-rata penambahan merchant QRIS BPD Bali adalah sebanyak 1.000 merchant per bulan. Khusus pada Maret 2021, penambahan jumlah merchant mencapai 1.112 merchant.

Selain peningkatan mechant, nilai transaksi QRIS yang dicatat BPD Bali juga mengalami peningkatan. Nominal transaksi QRIS pada Maret 2021 meningkat 18,57 persen dibandingkan bulan lalu dengan nilai transaksi Rp35,94 miliar.

Sebelumnya, Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) mengaku saat ini sedang mengembangkan metode QR Code Indonesia Indonesian Standard (QRIS) berbasis consumer dan cross border.

Ketua ASPI Anggoro Eko Cahyo mengatakan saat ini sudah mulai mengembangkan QRIS untuk konsumen yang bernama consumer-presented mode (CPM). Dalam sistem ini, konsumen yang akan menampilkan QR Code pembayaran untuk dipindai oleh penjual atau merchant ketika melakukan transaksi pembayaran. Saat ini metode QRIS yang berlaku adalah merchant presented mode (MPM) sehingga customer yang akan melakukan pemindaian.

Terkait pariwisata, ASPI dengan Bank Indonesia, juga mengembangkan QR cross border sehingga memudahkan wisatawan asing untuk melakukan pemindaian. Saat ini QR cross border tersebut baru pilot project di Thailand.

"QRIS ke depan tidak hanya offline tetapi juga akan online, paling tidak UMKM bisa go global, kami siap untuk dukung," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper