Bisnis.com, DENPASAR — Jumlah pengangguran di Kabupaten Badung meningkat 1.670,84 persen selama 2020 dibandingkan posisi tahun sebelumnya (year on year/YoY) menjadi 27.324 orang.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Bali, realisasi tersebut menjadikan Badung sebagai daerah nomor dua di Bali dengan pengangguran terbesar. Posisi pertama diduduki Denpasar dengan jumlah pengangguran sebanyak 41.334 orang yang naik 236,69 persen (YoY). Perlu diketahui, Denpasar dalam tren selama tiga tahun ke belakang memang menjadi daerah dengan jumlah pengangguran terbesar di Bali.
Kondisi sebaliknya terjadi pada Badung yang sebelumnya pada 2019 menempati urutan nomor dua pengangguran terendah dari sembilan daerah di Bali atau dengan jumlah 1.543 orang. Penangguran terendah di Bali pada 2019 diduduki oleh Bangli dengan jumlah 1.104 orang.
Sebelumnya pada 2018, Badung menjadi daerah dengan jumlah pengangguran nomor tiga terendah di Bali dengan jumlah 1.670 orang. Bangli tetap menjadi daerah dengan pengangguran terendah nomor satu di Bali pada 2018 yakni sejumlah 1.217 orang, kemudian disusul Klungkung sebanyak 1.596 orang.
Kepala Bidang Bina Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan Tri Arya Dhyana mengatakan peningkatan jumlah pengangguran di Badung tersebut berkaitan dengan adanya pandemi Covid-19. Hanya saja dia belum mau berkomentar banyak terkait peningkatan jumlah pengangguran tersebut.
"Iya pastinya karena pandemi, nanti ya," jawabnya singkat kepada Bisnis, Selasa (9/2/2021).
Baca Juga
Peningkatan jumlah pengangguran di Badung ikut menyumbang realisasi pengangguran di Bali selama 2020 yang tercatat meningkat 267,8 persen (YoY) menjadi 144.500 orang. Denpasar menyumbang jumlah penggangguran 28,6 persen untuk Bali, Badung 18,9 persen, dan Gianyar 15,24 persen.
Bangli tetap menjadi daerah dengan penganggguran terendah di Bali dengan jumlah 2.727 orang atau naik 147,01 persen (YoY) pada 2020. Peningkatan jumlah pengangguran di Bangli pada 2020 terhitung tinggi jika dibandingkan realisasi 2019 yang terpantau bisa menekan jumlah pengangguran hingga 9,29 persen (YoY).
Sebelumnya, pekerja yang dirumahkan karena sektor usaha terdampak pandemi Covid-19 diproyeksi berpotensi meningkat signifikan pada tahun ini seiring dengan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Adapun Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Bali mencatat hingga pertengahan Januari 2021 ada sebanyak 77.871 orang yang berasal dari 1.249 perusahaan. Jumlah ini meningkat dari posisi Oktober yang sebanyak 77.307 orang.
Sementara itu, jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) mencapai 3.085 pekerja dari 148 perusahaan.
Badung tercatat menjadi kabupaten dengan pekerja dirumahkan dan PHK tertinggi yakni masing-masing sebanyak 42.409 pekerja dan 1.551 pekerja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Ida Bagus Ardha mengatakan jumlah pekerja yang dirumahkan bisa saja lebih tinggi lagi. Pasalnya, data pertengahan Januari 2021 tersebut mengalami peningkatan karena ada tambahan pelaporan yang dilakukan Tabanan, Gianyar, dan Jembrana. Jumlah pekerja yang dirumahkan bisa saja lebih tinggi jika ada update laporan dari Badung dan Denpasar.
Menurutnya, pemerintah sudah mengimbau perusahaan untuk tidak buru-buru melakukan PHK kepada pekerja karena perekonomian yang saat ini terdampak pandemi Covid-19. Apabila penanganan pandemi Covid-19 bisa diatasi, perekonomian akan mampu bertumbuh lagi sehingga akan berdampak pada ketenagakerjaan.
Hanya saja, di tengah kondisi pekerja yang dirumahkan dan PHK meningkat, jumlah penggangguran terbuka di Bali pun semakin lebar. Pada 2019, pengangguran terbuka di Bali ada sebanyak 37.500 orang atau mencapai 1,52 persen dari angkatan kerja. Per 2020, jumlahnya naik menjadi 5,63 persen.
"Meskipun kita akui, perusahaan yang merumahkan pekerja tetap terbebani dengan jamiann sosial yang harus diberikan kepada pekerja seperti jaminan ketenagakerjaan dan kesehatan," sebutnya.