Bisnis.com, DENPASAR – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bakal menata permukiman kumuh dan rumah warga miskin ekstrim di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah, menjelaskan tujuan penataan rumah warga miskin sebagai upaya membantu mereka keluar dari kemiskinan ekstrem.
Menurutnya strategi penghapusan kemiskinan ekstrem tidak cukup hanya dengan bantuan tunai, melainkan, rumah sebagai titik awal perubahan ekonomi masyarakat miskin.
"Rumah itu bukan cuma tempat berteduh, dia adalah aset. Kalau kita bantu masyarakat punya rumah yang baik, bisa disertifikasi, dia punya jaminan, dan kalau dia punya jaminan, dia bisa masuk ke dunia usaha," kata Fahri Hamzah dilansir Senin (9/6/2025).
Karena itu, ia mendorong agar intervensi pemerintah tak hanya bersifat fisik, tetapi juga legal formal dan produktif.
"Pertama, bantu untuk mendapatkan sertifikat. Itu jadi sumber asetnya. Setelah itu, rumahnya direnovasi. Maka nilai rumahnya naik, dan dia punya jaminan untuk pinjam modal ke bank. Bahkan sekarang ada KUR (Kredit Usaha Rakyat) tanpa agunan. Tapi kalau rumahnya bagus, dia bisa jualan kopi, bikin salon, usaha rumahan lainnya. Rumahnya jadi tempat produksi," ucap Fahri.
Baca Juga
Sementara itu, Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, menjelaskan akan segera melakukan pendataan hunian warga miskin bersama bupati dan wali kota.
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Perdagangan, Dinas Perindustrian, Dinas PUPR, dan Dinas Sosial dilibatkan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan.
Pendataan harus memperhatikan aspek tata ruang, sanitasi, akses air bersih, hingga penciptaan ruang sosial yang ramah anak dan mendukung tumbuh kembang masyarakat.
Iqbal menyebut perumahan di kawasan kumuh harus dibangun dengan pendekatan komunitas, bukan sekadar proyek fisik.
Selain itu pemerintah perlu menghadirkan ruang sosial bersama, sanitasi layak, dan MCK kolektif, agar anak-anak bisa tumbuh sehat dan masyarakat bisa hidup produktif.
"Kami tidak mau lagi hanya memperbaiki rumah. Kita ingin ada transformasi sosial. Artinya, rumah yang dibangun atau direnovasi itu harus berdampak ke kehidupan penghuninya secara menyeluruh," kata Iqbal.