Bisnis.com, DENPASAR - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhammad Iqbal, mendorong PT Bank Perekonomian Rakyat Nusa Tenggara Barat (BPR NTB) menjadi BPR Syariah.
Lalu Muhammad Iqbal menjelaskan perubahan BPR NTB menjadi BPR Syariah adalah untuk integrasi vertikal dengan Bank NTB Syariah.
Nantinya, lanjut Iqbal, NTB memiliki satu holding untuk seluruh perusahaan yang bergerak di sektor keuangan.
Transformasi BPR NTB menjadi anak perusahaan dari Bank NTB Syariah diharapkan dapat memudahkan permodalan bagi masyarakat di daerah.
"Saya siap menjadi garda terdepan mendukung proses perjalanan BPR NTB menjadi BPR Syariah. Saya berharap ke depan BPR NTB segera menyelesaikan prosesnya menjadi BPR Syariah. Saya mendukung apapun yang dibutuhkan, untuk segera menyelesaikan proses ke arah syariah," ucap Iqbal dari keterangan resminya, Minggu (20/4/2025).
Sebagai tambahan informasi, BPR NTB adalah bank yang dimiliki Pemerintah Provinsi NTB yang bergerak pada aspek jasa keuangan perbankan bagi masyarakat kalangan mikro dan ultra mikro.
Baca Juga
Lalu Iqbal juga menyebut BPR NTB mulai masuk pada aspek ekonomi yang selama ini tidak tersentuh seperti di ladang dan sawah.
Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTB, Rudi Sulistyo, menjelaskan OJK terus mendorong pengembangan dan penguatan industri jasa keuangan di NTB, termasuk BPR dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) dalam rangka pendalaman pasar dan peningkatan layanan keuangan masyarakat.
Rudi menyampaikan bahwa visi pengembangan dan penguatan industri BPR dan BPRS 2024-2027, mendorong BPR/BPRS menjadi bank yang berintegritas, tangguh, dan kontributif dalam memberikan akses keuangan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) dan masyarakat di daerah.
"BPR/BPRS dapat berkembang melalui dukungan empat aspek, yaitu penguatan struktur dan daya saing, akselerasi digitalisasi sistem, penguatan peran di wilayah melalui pembiayaan UMK dan edukasi keuangan, serta penguatan pengaturan perizinan dan pengawasan," ucap Rudi.