Bisnis.com, DENPASAR - Bank NTB Syariah berencana menawarkan sahamnya kepada investor swasta untuk memenuhi modal inti Rp3 triliun sesuai dengan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Saat ini modal inti Bank NTB Syariah Rp1,45 triliun, masih kurang Rp1,55 triliun dari modal inti yang diharuskan oleh OJK. Modal inti tersebut harus sudah terpenuhi pada 2024.
Direktur Utama Bank NTB Syariah, Kukuh Rahardjo, menjelaskan untuk memenuhi modal inti Bank NTB Syariah sedang mengatur skema penawaran saham kepada perusahaan swasta maupun individu.
"Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terakhir memutuskan memberikan izin ke Bank NTB Syariah untuk mencari investor strategis untuk memenuhi modal inti. Kami sedang menghitung nilai investasinya sebelum ditawarkan ke investor, gambarannya perusahaan swasta lokal dan nasional bisa membeli saham Bank NTB, kemudian individu juga bisa," jelas Kukuh di Sumbawa, Minggu (19/6/2022).
Kukuh menjelaskan sebagai Bank Syariah, ada syarat tertentu yang harus dipenuhi perusahaan untuk membeli saham. "Syaratnya usaha perusahaan tersebut tidak bertentangan dengan prinsip syariah, karena kami Bank Syariah. Kemudian individu yang mau membeli saham minimal membeli Rp5 miliar, kalau perusahaan nasional kami harapkan bisa menyuntikan modal minimal Rp50 miliar hingga Rp100 miliar," kata dia.
Menurut Kukuh, sudah ada perusahaan lokal dan nasional yang tertarik untuk membeli saham Bank NTB Syariah dalam penjajakan awal yang dilakukan. "Dari komunikasi awal yang kami lakukan, sudah ada 20 perusahaan dan individu tertarik untuk menyuntikan modal, di antara mereka ada 5 perusahaan nasional yang tertarik, kami optimistis ini akan disambut dengan baik oleh publik," kata Kukuh.
Pada 2022, Bank NTB menargetkan bisa meraih modal Rp600 miliar dari investor strategis, dan pada 2024 modal inti Rp3 triliun sudah terpenuhi. Selain itu, Kukuh mengatakan Pemda selaku pemegang saham mayoritas masih dimungkinkan untuk menambah modal. "Penambahan modal dari Pemda masih bisa bisa dilakukan, kami optimis hal tersebut terealisasi," ujar Kukuh.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB, Rico Rinaldy menjelaskan, pemenuhan modal inti harus dilakukan oleh Bank NTB untuk menjaga stabilitas perbankan secara berkesinambungan. "Aturan modal inti Rp3 triliun tujuannya untuk menjaga daya tahan perbankan secara berkelanjutan, bisa memberikan kredit lebih optimal kepada masyarakat," ujar Rico. (C211)