Bisnis.com, MATARAM - Realisasi dana transfer daerah di Nusa Tenggara Barat memasuki kuartal III/2021 Rp11,32 triliun atau 75 persen dari target Rp15 triliun.
Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu NTB mencatat realisasi anggaran tersebut meliputi Dana Alokasi Umum (DAU) Rp6,76 triliun, Dana Bagi Hasil (DBH) Rp579,88 miliar, DAK fisik Rp921,65 miliar, dana insentif daerah Rp230,80 miliar, dan dana desa Rp926,11 miliar.
Pemprov NTB harus menuntaskan sisa Rp2,8 triliun dana transfer daerah jika tidak ingin terjadi sisa lebih perhitungan anggaran (silpa). Pemprov NTB memiliki waktu tinggal dua bulan untuk menuntaskan realisasi anggaran tersebut.
Kepala DJPb NTB Sudarmanto menjelaskan realisasi anggaran transfer daerah masih terkendala beberapa masalah seperti perubahan mekanisme penyaluran anggaran DAK fisik, BLT dana desa yang harus melalui musyawarah desa.
"Kami telah mengambil langkah percepatan dengan relaksasi persyaratan," jelas Sudarmanto dikutip, Rabu (27/10/2021).
Sementara itu, Inspektur V Kementerian Keuangan Patrik Wahyu Dwisasono menjelaskan realisasi anggaran transfer daerah maupun transfer untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) perlu dipercepat dalam sisa waktu dua bulan.
Baca Juga
"Realisasinya perlu dipercepat agar serapan anggaran maksimal hingga akhir tahun. Harus ada langkah yang besar menjelang akhir tahun," jelas Patrick. (K48)