Bisnis.com, DENPASAR — Seniman di Gianyar mengeluhkan tidak adanya perlindungan hukum hingga pandemi yang berimbas pada proses berkarya.
Maestro seni dari Gianyar I Wayan Dibia mengatakan Gianyar telah mendeklarasikan diri sebagai Bumi Seni. Sematan Bumi Seni tersebut ditopang oleh berbagai seniman dan kantung-kantung kesenian yang ada di setiap kecamatan.
Jauh sebelum Kuta dan Nusa Dua menjadi daerah tujuan wisata, tahun 1930 Ubud yang berada di Gianyar sudah dikunjungi Presiden Amerika. Terlebih lagi dengan penerapan Tri Hita Karana yang masih kental dilakukan hingga saat ini hingga keberadan subak sebagai warisan budaya yang diakui dunia telah menjadi pilar kebudayaan Bali.
Meskipun demikian, banyak seniman yang tidak mendapatkan perlindungan hukum.
“Banyak seniman kita yang belum mendapatkan perlindungan hukum, seperti hak kekayaan intelektual. Sehingga seniman kita hanya mendapatkan proses berkaryanya namun hasilnya banyak dinikmati orang lain yang melakukan plagiat,” katanya seperti dikutip dalam rilis, Selasa (28/9/2021).
Terlebih lagi di tengah pandemi, seniman pertunjukan, seni rupa dan seni krya kehilangan panggungnya akibat ditutupnya pariwisata.
Baca Juga
Prof Dibia pun meminta Badan Kerja Sama Antar Parlemen Dewan Perwakilan Rakyat (BKSAP DPR) untuk menyerap aspirasi yang ada di daerah serta menggemakan pariwisata budaya yang dimiliki Gianyar.
Wakil Ketua BKSAP DPR RI Putu Supadma Rudana mengatakan bahwa BKSAP DPR RI berperan penting terhadap implementasi Sustainable Development Goals (SDGs) dalam hal menjadi juru diplomasi dan komunikasi penggaungan segala potensi daerah maupun segala potensi nasional Indonesia. Esensi utama BKSAP datang ke daerah adalah untuk menggali potensi yang perlu dikembangkan ke depannya.
Pasalnya, setiap daerah memiliki potensi yang unik dan budaya yang berbeda-beda.
"Kami akan terus menggemakan Gianyar sebagai Kabupaten Terbaik dan wajib dikunjungi serta berjanji akan melaksanakan berbagai event internasional di Bali," sebutnya.