Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Semester I/2021, Realisasi Dana Desa di NTB Rp456 Miliar

Penggunaan dana desa pada 2021 masih difokuskan pada penanganan Covid-19 dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Siluet di Kecamatan Labuapi, Lombok Barat, NTB, Senin (7/6/2021)./Antara-Ahmad Subaidi.
Siluet di Kecamatan Labuapi, Lombok Barat, NTB, Senin (7/6/2021)./Antara-Ahmad Subaidi.

Bisnis.com, MATARAM - Realisasi penyaluran dana desa di Provinsi Nusa Tenggara Barat pada semester I/2021 sejumlah Rp456 miliar atau 36,56 persen dari target pada 2021 senilai Rp1,2 triliun.

Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) NTB mencatat realisasi dana desa tahap I 2021 masih menemui kendala pada 59 desa, di antaranya 58 desa di kabupaten Bima dan 1 desa di Sumbawa.

Selain itu, Kepala DJBP NTB menjelaskan transfer dana desa juga belum bisa dilakukan di satu desa karena Kepala Desa bermasalah dengan hukum.

"Kami sangat sayangkan dana desa yang belum disalurkan kepada penerima manfaat maupun yang bermasalah karena melewatkan kesempatan 5 bulan sejak Februari hingga Juni," jelas Sudarmanto dikutip dari rilis, Kamis (17/6/2021)

Penggunaan dana desa pada 2021 masih difokuskan pada penanganan Covid-19 dan Bantuan Langsung Tunai (BLT). "Penggunaan dana desa difokuskan pada BLT untuk membantu perekonomian warga yang tidak mampu," ujar Sudarmanto.

Realisasi dana desa di setiap kabupaten pada Semester I/2021 bervariasi, mulai dari Lombok Barat dengan realisasi senilai Rp63,1 miliar atau 38,85 persen, Lombok Tengah Rp78,6 miliar atau 37,28 persen.

Lombok Timur senilai Rp124,4 miliar atau 39,53 persen dari alokasi yang diberikan. Lombok Utara senilai Rp32 miliar, Sumbawa Barat senilai Rp20 miliar atau 31,8 persen, Sumbawa Rp48,7 miliar atau 32,4 persen. Realisasi Kabupaten Dompu senilai Rp37,4 miliar atau 49,6 persen. Kabupaten Bimas senilai Rp51,5 miliar atau 27,1 persen.

DJPB NTB mendorong desa meningkatkan performa realisasi dana desa terutama penyaluran dana BLT agar dapat membantu masyarakat. "Dana desa agar tersalurkan sesuai rencana khususnya BLT bagi yang berhak menerima," ungkap Sudarmanto.(K48)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper