Bisnis.com, MATARAM - Nusa Tenggara Barat menargetkan integrasi Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil ke dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah ditarget rampung pada Juni 2021.
Dinas Kelautan dan Perikanan sedang melakukan proses integrasi bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) NTB serta Direktorat Perencanaan Ruang Laut Kementerian KKP.
Percepatan integrasi RTZWP3K ke dalam RTRW untuk mempermudah realisasi investasi di zona pesisir. Beberapa investor seperti seperti investor di pantai Pink, pengembangan kampung lobster berkepentingan tuntansnya integrasi tersebut.
Direktur Perencanaan Ruang Laut Suharyanto saat berkunjung ke NTB beberapa waktu lalu menjelaskan jika integrasi harus segera dituntaskan karena potensi laut NTB yang besar untuk investasi.
"Laut NTB lebih luas dari pada darat dengan potensi sumber daya alam yang berlimpah, tentunya akan berdampak pada ekonomi daerah, kesempatan kerja baru dan kesejahteraan bagi masyarakat pesisir" ungkap Suharyanto dikutip dari rilis pada Senin (26/4/2021).
Proses integrasi zonasi wilayah pesisir ke dalam RTRW melalui beberapa opsi seperti model disisipkan atau menggunakan Model disandingkan, artinya terpisah dan tidak menyisip antara RZWP3K dan RTRW.
Baca Juga
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB Yusron Hadi menjelaskan pemilihan model integrasi mempertimbangkan eksploitasi laut dan konservasi. "Kami punya komitmen kuat, selain eksploitasi, harus juga dilakukan konservasi," ujar Yusron.(K48)