Bisnis.com, MATARAM - Tingkat penghunian kamar hotel di Nusa Tenggara Barat masih tumbuh walau ditengah pandemi Covid-19.
Tingkat Penghunian Kamar (TPH) hotel berbintang naik 11,03 persen pada Februari 2021 jika dibandingkan secara month to month (mom) dari Januari. Data BPS menunjukkan pada Februari 2021, Tingkat Penghunian Kamar (TPH) hotel berbintang di NTB sejumlah 31,20 persen, sedangkan pada Januari sejumlah 20,17 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) NTB Suntono menjelaskan jumlah tingkat hunian kamar hotel bintang pada Februari mencapai 25.063 orang. "Jumlah tersebut didominasi oleh tamu dalam negeri 98,66 persen atau 24.728 orang tamu, sedangkan tamu luar negeri hanya 335 orang atau 1,36 persen," jelas Suntono dikutip dari rilis, Kamis (1/4/2021).
Baca Juga
Dibandingkan secara year on year (yoy) antara Februari 2021 dan Februari 2020, tingkat penghunian kamar hotel di NTB turun 5,50 persen. "Februari 2020 TPH hotel di NTB berjumlah 36,70.persen," ujar Suntono.
Sedangkan hotel non bintang, jumlah tamu yang menginap pada Februari mencapai 42.998 orang tamu. Tidak jauh berbeda dengan hotel berbintang, tamu hotel non bintang masih didominasi oleh tami dalam negeri sejumlah 42.692 tami atau 99,32 persen, tamu luar negeri berjumlah 306 orang atau 0,68 persen.
"Untuk hotel non bintang mengalami kenaikan secara Month to Month (MoM) sejumlah 1,10 persen, Februari TPK hotel non bintang 14,40 persen, sedangkan Januari sejumlah 13,30 persen. Sedangkan jika dibandingkan dengan Februari 2020 yang TPK hotel non bintang 18,82 persen, mengalami penurunan 4,42 persen secara year on year (yoy)," ungkapnya. (K48)