Bisnis.com, DENPASAR - Sebanyak hampir 9000 orang yang dirumahkan dan mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19 mengantre untuk mendapat bantuan modal tahap II Rp 1,5 juta per orang.
Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Denpasar yang menyeleksi peserta menjelaskan ada 1700 orang yang akan mendapatkan bantuan modal dari pemerintah Kota Denpasar.
Ketua Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Primakara I Made Artana menjelaskan jika bantuan modal tersebut merupakan stimulus bagi masyarakat yang ingin memulai usaha di tengah pandemi Covid-19.
"Bantuan ini memang tidak besar, tapi menjadi stimulus bagi masyarakat, dan kami menyeleksi masyarakat yang benar-benar ingin memulai usaha," ungkap Artana kepada Bisnis, Selasa (23/2/2021).
Bantuan modal tersebut sudah dilakukan oleh pemerintah kota Denpasar sejak tahun 2020 dan tahap pertama selesai pada Desember 2020. "Untuk tahap pertama ada 3.000 orang yang mendapat bantuan modal Rp 1 juta, dan sudah berjalan, dari 3.000 orang yang efektif usahanya efektif berjalan 600 orang," kata Artana.
Selain memberikan bantuan modal, penerima bantuan juga mendapatkan pendampingan dari pemerintah agar usahanya bisa berjalan. "Kami berikan pendampingan untuk membantu apabila mereka menghadapi kendala dalam menjalankan usahanya," katanya lagi.
Baca Juga
Dalam seleksi tahap II ini, pendaftar yang jauh lebih banyak membuat tim seleksi sangat selektif untuk memilih yang memenuhi kriteria. "Kriteria kami yang pertama pendaftar harus ber KTP Denpasar, yang kedua kami analisi benar-benar latar usaha apa yang mereka ajukan, latar belakang calon penerima apakah pernah membuka usaha sebelumnya atau tidak," ungkap Artana.
Usaha paling banyak yang diminati oleh masyarakat yang mengajukan bantuan modal adalah usaha kuliner dan usaha reseller. "Ada juga usaha seperti designer, web develover, tapi yang paling banyak kuliner karena pangsa pasarnya juga besar," tutupnya.(K48)