Bisnis.com, DENPASAR - Perseroan Terbatas Jasa Raharja Cabang Bali mencatat fatalitas korban kecelakaan di Pulau Dewata tetap tinggi selama masa pandemi Covid-19.
"Dengan adanya pembatasan masyarakat beraktivitas, kejadian kecelakaan menurun tetapi fatalitasnya tetap tinggi. Jadi, sampai periode Semester I 2020 ini kami menyerahkan santunan sekitar Rp22 miliar untuk seluruh Bali," kata Kepala PT Jasa Raharja Cabang Bali Dwi Sasono di Denpasar, Rabu (1/7/2020).
Klaim tersebut, lanjut Dwi, hanya turun 5 persen dibandingkan periode Semester I 2019 yang dalam kondisi tidak ada Covid-19 meskipun dalam 3 bulan ini masyarakat signifikan mengurangi aktivitas keluar rumah.
"Ternyata banyak juga korban kecelakaan lalu lintas. Ini tentu menjadi catatan penting bagi kita semua," ujarnya.
Dari sisi jumlah kecelakaan, lanjut Dwi, menurun meski tidak signifikan.
Dalam masa pandemi, korban meninggal dunia dan mengalami luka yang fatal seperti di kepala atau cedera yang patah justru tinggi.
Baca Juga
Oleh karena itu, kesadaran masyarakat perlu diingatkan terus. Ketika jalanan sepi itu, masyarakat mungkin justru meningkatkan kecepatan sehingga lengah menabrak pengemudi kendaraan lain ataupun pejalan kaki sehingga terjadi kecelakaan.
Jika berkaca dari data provinsi lainnya, menurut Dwi, justru terjadi penurunan klaim sampai 20 persen.
"Di Bali jadi 'poin merah' bahwa aktivitas pergerakan masyarakat yang sangat dibatasi tetapi kontradiktif dengan jumlah klaim terhadap korban kecelakaan," ucapnya.
Ia sudah menyampaikan kondisi tersebut kepada Direktorat Lalu Lintas Polda Bali bahwa memang kuantitas kecelakaan menurun. Akan tetapi, dari kualitas, korbannya meningkat.
"Korban meninggal dunia dan luka fatal seperti di kepala atau cedera yang patah masih tinggi," kata Dwi.