Bisnis.com, DENPASAR - Insentif bagi tenaga medis dicarikan pada Juli 2020 menggunakan dana APBD Bali.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan saat ini proses pencairan masih dalam proses verifikasi oleh Dinas Kesehatan. Namun dapat dipastikan Juli 2020 pencairan dana dapat dilakukan, karena semua regulasi diselesaikan seperti Peraturan Gubernur, Surat Keputusan serta Juknisnya.
"Dana ini semua bersumber dari APBD Bali yang dibayarkan untuk tahap pertama selama 3 bulan," tuturnya, Selasa (30/6/2020).
Menurut Dewa Indra, proses verifikasi dilakukan untuk dapat memastikan nominal dana yang diberikan perorangnya kepada para tenaga medis dan non medis berdasarkan jumlah hari bertugasnya. Sedangkan, rumah sakit yang diberikan insentif hanya Rumah Sakit Umum Daerah yang ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan, sedangkan tenaga medis di RSUP Sanglah diberikan insentif oleh Pemerintah Pusat.
"Selain tenaga medis, tenaga non medis juga diberikan insentif oleh Pemprov Bali, meskipun tidak tertuang dalam Peraturan Menkes," jelasnya.
Lebih lanjut, dia merinci, tenaga non medis yang mendapat insentif seperti petugas administrasi diruang perawatan, petugas laundry, petugas yang membawakan makanan, petugas Laboratorium, dan petugas tracing Covid-19. Sedangkan untuk di tempat karantina, yang mendapatkan insentif hanya perawat saja.
Baca Juga
Saat ini, lanjutnya, penanganan Covid-19 di Pulau Dewata sedang digencarkan dengan melakukan tracing secara masif, agar Orang Tanpa Gejala (OTG) dapat segera ditemukan dan ditangani. Hal ini juga berkaitan dengan rencana Gubernur Bali yang akan membuka kembali sektor sosial ekonomi pada awal Juli mendatang.
"Setidaknya mayoritas kita temukan dulu, sehingga bisa segera ditangani," ungkapnya.