Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Denpasar Gelar FGD Kota Berwawasan Budaya

Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Denpasar dengan Pusat Kajian Bali Universitas Udayana menyelenggarakan kegiatan grup diskusi terfokus (fokus group discussion/FGD) untuk mendalami Kota Denpasar sebagai kota berwawasan budaya.
Ilustrasi - Pesona Tukad Badung. Kota Denpasar dan Kabupaten Badung dibelah oleh sungai sepanjang 22 kilometer bernama Tukad Badung. Dalam Bahasa Bali, tukad berarti sungai sedangkan Badung merupakan pusat perekonomian kerajaan di Bali dahulu./Bisnis-Tim Jelajah Jawa-Bali 2019
Ilustrasi - Pesona Tukad Badung. Kota Denpasar dan Kabupaten Badung dibelah oleh sungai sepanjang 22 kilometer bernama Tukad Badung. Dalam Bahasa Bali, tukad berarti sungai sedangkan Badung merupakan pusat perekonomian kerajaan di Bali dahulu./Bisnis-Tim Jelajah Jawa-Bali 2019

Bisnis.com, DENPASAR--Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Denpasar dengan Pusat Kajian Bali Universitas Udayana menyelenggarakan kegiatan grup diskusi terfokus (fokus group discussion/FGD) untuk mendalami Kota Denpasar sebagai kota berwawasan budaya.

"Untuk menuju kota berwawasan budaya perlu dilakukan kajian dan penelitian secara berkelanjutan, sehingga akan dapat meningkatkan tujuan yang diharapkan tersebut," kata Sekretaris Daerah Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Rai Iswara pada acara grup diskusi terfokus (fokus group discussion/FGD) di Denpasar, Kamis.

Ia mengatakan kegiatan diskusi grup terfokus yang membahas mengenai penelitian sebagai kota budaya tersebut menghadirkan narasumber berkompeten di bidang itu, dan dihadiri oleh OPD dan kepala desa serta lurah, tulis Antara.

Hadir juga dalam kesempatan ini Asisten Administrasi Umum Setda Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Denpasar, Putu Naning Djayaningsih.

Rai Iswara mengatakan sudah beberapa inovasi dilahirkan di Denpasar dengan landasan budaya, di antaranya Kota Pusaka, Kota Cerdas (Smart City), Kota Sehat, dan Kota Layak Anak.

Ia mengatakan untuk di bidang kebudayaan Kota Denpasar fokus dengan UU Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang di bagi menjadi empat bagian, yakni Perlindungan, Pembinaan, Pengembangan dan Pemanfaatan, yang kini sudah sampai pada penelitian Denpasar berwawasan budaya menuju Denpasar Kota Budaya.

"Saya harapkan nantinya laporan hasil FGD penelitian ini dicantumkan hasil evaluasi informasi Denpasar sebagai kota berwawasan budaya dan dapat merumuskan rekomendasi untuk rencana aksi Kota Denpasar menjadi kota budaya berkelanjutan menuju kelestarian, kesejahteraan dan kebahagiaan agar rekomendasi ini bisa dijadikan indikator kerja utama sesuai arahan wali kota," ucapnya.

Sementara itu, Kepada Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Denpasar, Putu Naning Djayaningsih mengatakan latar belakang penelitian ini untuk mengenal dan memahami perjalanan pembangunan Kota Denpasar sejak visi pembangunan berwawasan budaya dengan segala peluang, ragam tantangan dan solusi serta prestasi yang telah diraih dengan pendekatan terhadap historis.

"Keberadaan Kota Denpasar dengan melakukan proses identifikasi ragam hambatan, tantangan dan solusi terkait jaringan skala lokal, nasional dan internasional. Dengan tujuan untuk mengetahui tentang konsep dasar kota budaya bagi Kota Denpasar sebagai inspirasi, momentum dan transformasinya," ucapnya.
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rustam Agus
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper