Bisnis.com, DENPASAR—Pemkab Gianyar tahun ini menggelontorkan dana hibah Rp132,9 miliar kepada 1.877 kelompok masyarakat untuk membantu percepatan pembangunan daerah.
Kepala Bagian Pengelolaan Bantuan Masyarakat Setkab Gianyar I Wayan Wirasa mengatakan pengucuran dana hibah ini ditetapkan dengan Keputusan Bupati Gianyar nomor 202/A-04/HK/2019.
“Kami telah melakukan proses verifikasi terhadap 3.500-an proposal yang telah diajukan kelompok masyarakat pada 2018,” katanya, Selasa (12/3/2019).
Menurut Wirasa dalam APBD induk 2018 Bagian Pengelolaan bantuan masyarakat mengelola pencairan proposal hibah sebanyak 1.735 proposal dengan anggaran sebesar Rp73,8 miliar.
Kata dia, dilihat dari jumlah proposal yang diajukan oleh masyarakat dan anggaran yang dialokasikan untuk dana hibah tahun ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari tahun sebelumnya.
Bupati Gianyar Made Mahayastra berpesan agar para penerima hibah menggunakan dana sesuai dengan peruntukan seperti dalam proposal dan berpedoman kepada peraturan perundang-undangan.
Baca Juga
Ia juga mengingatkan organisasi perangkat daerah agar melakukan evaluasi secara cermat dan memberikan pendampingan pada penerima hibah tentang kewajiban yang harus dipenuhi, termasuk tata cara pengelolaan keuangan, proses administrasi pencairan termasuk bagaimana membuat laporan pertanggungjawaban.
“Setelah dana hibah ini dicairkan agar dipertanggunghjawabkan sesuai dengan peruntukan yang diajukan, agar tidak sampai tersandung kasus hukum,” ujarnya.
Mahayastra menjelaskan peningkatan alokasi dana hibah tersebut dimaksudkan untuk menaikkan swadaya atau partisipasi masyarakat dalam pencapaian sasaran program dan kegiatan pemerintah daerah serta membantu proses percepatan pembangunan di wilayah Kabupaten Gianyar.