Bisnis.com, DENPASAR - Pemerintah Provinsi Bali memutuskan tidak akan menyiapkan konter khusus yang melayani pembayaran retribusi wisatawan mancanegara yang datang melalui Pelabuhan Benoa.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra menjelaskan khusus untuk wisman yang datang ke Pelabuhan Benoa, pembayaran retribusi melibatkan agensi kapal pesiar. Menurutnya jika pembayaran dilakukan melalui konter, tidak efektif karena menyita waktu penumpang kapal pesiar yang hanya memiliki waktu singkat.
"Wisatawan kapal pesiar ini tidak memiliki waktu yang banyak, turun saat tiba dan kembali ke kapal pada sore harinya. Sehingga dengan bantuan ship agent (agensi kapal) untuk melakukan identifikasi wisman yang turun, dan kemudian dilakukan pungutan, tentu hal ini akan memudahkan berjalannya layanan pungutan wisatawan bagi wisatawan yang datang dan berlibur ke Bali,” jelas Dewa Indra dari siaran pers, Minggu (25/2/2024).
Dewa Indra menyebut pungutan wisman tidak boleh mengganggu perjalalanan wisman, sehingga skema pembayaran harus diatur dengan tepat. Apalagi untuk wisman yang memiliki waktu singkat seperti wisman yang datang dengan kapal pesiar, berbeda dengan wisman yang datang dari Bandara yang biasanya menyiapkan masa tinggal yang lebih lama di Pulau Dewata.
Pemerintah memang menyediakan sejumlah opsi pembayaran retribusi yang bisa diakses wisatawan. Dengan aplikasi Love Bali, wisman sudah bisa melakukan pembayaran sebelum terbang ke Bali atau ketika masih berada di negara asalnya, agen perjalanan juga dilibatkan untuk membantu wisman melakukan pembayaran.
Selain itu, konter khusus juga disediakan di Bandara Ngurah Rai. wisman akan diarahkan untuk mengunduh portal lovebali.baliprov.go.id dan di lokasi end point yang sudah terdaftar serta terminal kedatangan internasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, dan Pelabuhan Benoa, Denpasar. Wisatawan mancanegara akan diminta untuk melengkapi identitas diri seperti nomor paspor, nama, alamat email, hingga tanggal kedatangan ke Bali.
Baca Juga
Selain melalui dua lokasi itu, pembayaran pungutan juga bisa dilaksanakan di end point seperti hotel, dan daya tarik wisata. Instrumen pembayaran non tunai pungutan wisman itu yakni dengan kartu kredit dan kartu debit yang saat ini ada empat jaringan pembayaran (principle) internasional yakni Mastercard, Visa, American Express dan JCB.