Bisnis.com, DENPASAR - Wisatawan mancanegara yang berlibur ke Bali mulai antusias membayar retribusi Rp150.000 walaupun baru resmi diberlakukan pada Rabu (14/2/2024). Antusias tersebut terlihat dari tingginya volume transaksi selama masa uji coba.
Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma menjelaskan, volume transaksi sudah mencapai 9.000 kali, dengan nilai transaksi mencapai Rp1,4 miliar. Sudharma optimistis setelah resmi diberlakukan, nilai transaksi akan lebih tinggi, apalagi Bank BPD Bali juga membuka layanan langsung di Bandara Internasional Ngurah Rai.
Bank BPD Bali telah menyiapkan sejumlah dukungan infrastruktur demi menyukseskan program yang ditujukan untuk Perlindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali tersebut. Direktur Utama Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma menegaskan infrastruktur yang disiapkan berada di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai agar memudahkan wisatawan melakukan proses pembayaran.
“Kami pastikan bahwa seluruh infrastruktur sudah digunakan mulai minggu ini, sekaligus menunjukkan komitmen Bank BPD Bali menyukseskan implementasi Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Wisatawan Asing untuk Perlindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali,” jelas di sela-sela peluncuran program tersebut di Sanur, Senin (12/02/2024).
Untuk tahap awal, pembayaran pungutan secara on line dapat dilakukan dengan mengunduh portal lovebali.baliprov.go.id dan di lokasi end point yang sudah terdaftar serta terminal kedatangan internasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, dan Pelabuhan Benoa, Denpasar. Wisatawan mancanegara akan diminta untuk melengkapi identitas diri seperti nomor paspor, nama, alamat email, hingga tanggal kedatangan ke Bali.
Selain melalui dua lokasi itu, pembayaran pungutan juga bisa dilaksanakan di end point seperti hotel, dan daya tarik wisata. Instrumen pembayaran non tunai pungutan wisman itu yakni dengan kartu kredit dan kartu debit yang saat ini ada empat jaringan pembayaran (principle) internasional yakni Mastercard, Visa, American Express dan JCB.
Baca Juga
Sedangkan untuk sistem pembayaran melalui jaringan GPN (transfer, QRIS dan Virtual Account) dam uang elektronik berbasis chip. Sementara itu, untuk kanal pembayaran nontunai dilakukan melalui mesin transaksi elektronik (EDC), mobile dan internet banking serta anjungan tunai mandiri (ATM).
Sudharma menjelaskan Bank BPD Bali akan berperan sebagai bank persepsi yang menampung seluruh pembayaran tersebut untuk kemudian masuk ke rekening kas daerah. Keterlibatan Bank BPD Bali dalam program pungutan wisman ini membuktikan dapat bersaing dengan bank-bank nasional. Kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah Bali dalam keterlibatan program penting nasional ini diharapkan menambah kepercayaan investor untuk menjadikan Bank BPD Bali sebagai salah satu acuan utama di Pulau Bali.
Direktur Operasional Bank BPD Bali Ida Bagus Gede Setia Yasa mengungkapkan pihaknya telah melakukan sejumlah pengujian bersama pihak Diskominfo Pemprov Bali serta instansi terkait untuk memastikan kesiapan seluruh modul dan fitur untuk transaksi penerimaan pungutan wisman.
Dia menyebutkan uji operasional yang sudah dilaksanakan di antaranya terkait sistem proses transaksi (TPS) dan keamanan, pengujian sistem informasi pembayaran untuk pengguna dan aplikasi (front and backend) dan termasuk dashboard terkait Pungutan Wisman itu, serta Pengujian Penerimaan Pengguna (UAT) dan Pengujian Integrasi Sistem (SIT).
“Dari hasil uji coba yang kami lakukan, secara umum sistem infrastruktur sudah siap seluruhnya dan mekanismenya telah berjalan lancar sehingga diharapkan implementasi perda ini dengan dukungan Bank BPD Bali dapat berjalan dengan lancar,” ujar Setiyasa.
PJ Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya menjelaskan dana yang diperoleh dalam program pungutan bagi wisatawan asing ini akan dimanfaatkan untuk pemeliharaan alam Bali, pelestarian budaya dalam rangka menjadikan Bali sebagai destinasi pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan.
Menurut Mahendra perlindungan alam Bali merupakan satu keharusan untuk memperkuat daya saing pariwisata di tengah ketatnya saingan pariwisata di tingkat global. "Selama ini kami ingin melakukan berbagai program untuk pelestarian budaya dan alam Bali, akan tetapi masih mengalami keterbatasan fiskal, dengan adanya dana pungutan wisman ini, kami harap bisa melakukan banyak hal untuk pelestarian budaya. Pada tahun pertama kami akan fokuskan dana pungutan ini untuk pelestarian budaya dan mengatasi masalah sampah," ujar Mahendra.
Senada dengan itu, Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali, Ida Bagus Agung Parta Adnyana, akan memberikan manfaat bagi Pemerintah Provinsi Bali dalam upaya pemeliharaan alam, pelestarian budaya dan menjadikan Bali sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan. Pemerintah Provinsi Bali akan memberikan informasi penerimaan serta penggunaan dari hasil Pungutan bagi Wisatawan Asing secara transparan dan akuntabel.
"Alam Bali yang indah, masyarakat Bali yang ramah, serta kebudayaan Bali yang unik dan unggul tidak hanya menjadi milik masyarakat Bali, namun juga menjadi milik masyarakat Indonesia dan dunia, yang sepatutnya Kita rawat bersama sebagai rasa cinta kepada Bali, sehingga Pungutan bagi Wisatawan Asing menjadi sangat relevan sebagai wujud partisipasi ngerombo (bekerja bersama) Membangun Bali," ujar Gus Agung.