Bisnis.com, DENPASAR – Walaupun masih dalam tahap uji coba terbatas dan baru berlaku pada 14 Februari 2024 mendatang, ternyata ratusan wisatawan asing di Bali sudah mulai melakukan pembayaran dana pungutan wisatawan atau tourism levy senilai Rp150.000 per orang.
Menurut data Pemprov Bali, walaupun aplikasi masih dalam uji coba terbatas, tercatat sudah 700 wisman yang sudah membayar.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana menyampaikan bahwa antusiasme wisatawan asing dalam membayar tourism levy ini sangat tinggi.
Terbukti dari ketika aplikasi Love Bali dibuka pada tengah malam hingga pukul 17.00 sore jumlah wisman yang melakukan pembayaran tourism levy telah mencapai 700 an lebih wisatawan.
“Sebenarnya pada saat tes operasional (TO) ini adalah uji coba terbatas saja tapi yang terjadi ketika aplikasi kami open karena ini menggunakan kondisi riil banyak pembayaran yang sudah masuk padahal TO masih berlangsung. Hal ini menunjukkan bahwa sosialisasi yang dilakukan oleh Pemprov Bali telah berjalan dan diterima dengan baik oleh wisatawan,” jelas Pramana dari keterangan resminya, Jumat (9/2/2023).
Pranata Komputer Ahli Muda Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Ngurah Udiyana, menjelaskan tes operasional (TO) merupakan rangkaian akhir sebelum layanan Love Bali dapat dirilis ke publik.
Baca Juga
“Saat TO situasinya harus sesuai dengan situasi riil sebagaimana layanan ini akan dirilis,” jelas Udiyana.
Sehingga menurutnya seluruh skenario yang memungkinkan dilakukan oleh wisatawan asing dalam membayarkan Tourism Levy harus diuji satu persatu termasuk pembayaran individual, grup serta pengujian pembayaran pada masing-masing endpoint atau payment gateway. Termasuk juga menguji metode pembayaran dapat digunakan antara lain kartu (VISA, Master, JCB, AMEX, BCA), BPD Bali Channel, Bank Transfer hingga QRIS.