Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerimaan Pajak Akmamin di Bali Tumbuh 163 Persen

Pulihnya industri pariwisata Bali berdampak ke penerimaan pajak lapangan usaha akomodasi dan penyediaan makanan, minuman.
Ilustrasi suasana kafe dan restoran./Bisnis-Peni Widarti
Ilustrasi suasana kafe dan restoran./Bisnis-Peni Widarti

Bisnis.com, DENPASAR – Pulihnya industri pariwisata Bali berdampak ke penerimaan pajak lapangan usaha akomodasi dan penyediaan makanan, minuman (akmamin) yang tumbuh hingga 163 persen per September 2023.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Bali mencatat penerimaan pajak dari lapangan usaha akmamin hingga September 2023 mencapai Rp1,09 triliun, jauh lebih tinggi jika dibandingkan penerimaan pajak 2022 yang nilainya Rp416,44 miliar.

Kepala Kanwil DJP Bali, Nurbaeti Munawaroh menjelaskan penerimaan pajak dari lapangan usaha akmamin mencatatkan pertumbuhan tertinggi di 2023 dibandingkan lapangan usaha lainnya seperti pajak keuangan dan asuransi yang tumbuh 25,94% dengan serapan sejumlah Rp1,5 triliun. 

Kemudian pajak dari perdagangan besar dan eceran yang tumbuh 22,34% dengan penerimaan Rp1,87 triliun, pajak administrasi pemerintahan tumbuh 22,25% dengan penerimaan sebesar Rp985,14 miliar dan pajak industri pengolahan tumbuh 20,54% dengan nilai penerimaan Rp758,41%.

“Pertumbuhan penerimaan pajak dari lapangan usaha akmamin didorong oleh pemulihan pariwisata pasca pandemi Covid-19,” jelas Nurbaeti melalui live streaming, Kamis (26/10/2023). 

Secara kontribusi, penerimaan pajak dari lapangan usaha perdagangan besar dan eceran memberikan kontribusi terbesar dengan 19,83%. Kemudian dari aktivitas keuangan dan asuransi 16,51%, dan ketiga pajak akmamin dengan kontribusi 11,6%.

Secara keseluruhan, penerimaan pajak di Bali hingga September 2023 tumbuh 29,7% (yoy), dengan nilai penerimaan mencapai Rp9,45 triliun. Serapan ini lebih tinggi jika dibandingkan penerimaan pajak 2022 yang nilainya Rp7,29 triliun. Penerimaan tertinggi berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) senilai Rp6,55 triliun, kemudian PPn dan PNBP Rp2,78 Triliun, PBB dan BPHTB Rp4,24 miliar, dan pajak lainnya 95,02 miliar.

Sebagai informasi, sektor pariwisata Bali memang sedang bergeliat, menurut data BPS, jumlah kunjungan wisman ke Bali per Juli 2023 sudah mencapai 3,1 juta orang. Hingga akhir 2023 diproyeksikan kunjungan wisman mencapai 5,5 juta orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper