Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank BPD Bali Bidik Pembiayaan Hijau

Potensi pembiayaan hijau ini sangat besar di Bali, karena sejalan dengan target pemerintah yang ingin mengembangkan ekonomi hijau.
Ilustrasi BPD Bali.
Ilustrasi BPD Bali.

Bisnis.com, DENPASAR – Bank BPD Bali mulai fokus membidik pembiayaan hijau pada 2023 untuk mendukung program pemerintah dalam penurunan emisi gas rumah kaca (GRK). 

Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma menjelaskan, Bank BPD Bali sudah siap menyalurkan pembiayaan hijau seperti pembiayaan untuk pembangunan PLTS rumahan, hingga pembiayaan bangunan yang memenuhi standar sebagai bangunan hijau. Sudah ada standar yang jelas soal pembiayaan hijau seperti bangunan dengan atap 500 meter persegi harus membuat PLTS di atap tersebut. 

Menurut Sudharma, potensi pembiayaan hijau ini sangat besar di Bali, karena sejalan dengan target pemerintah yang ingin mengembangkan ekonomi hijau seperti pertanian organik, pariwisata berbasis ramah lingkungan, energi hijau dan sektor lainnya. “Kami sebagai bank daerah menangkap potensi tersebut dan turut mendukung melalui penyediaan skema pembiayaan hijau, ini juga sesuai dengan target pemerintah pusat yang menjadikan pembiayaan hijau sebagai prioritas,” jelas Sudharma, Kamis (3/8/2023). 

Penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) menjadi komitmen internasional untuk secara bersama menahan laju pemanasan global. Indonesia pun telah berkomitmen untuk menurunkan emisi GRK sebesar 29 persen dengan usaha sendiri dan sampai dengan 41 persen dengan bantuan internasional pada tahun 2030.

Sudharma juga menjelaskan dengan fokus pada penyaluran pembiayaan hijau, maka Bank BPD Bali berpotensi mendapatkan insentif seperti penurunan bobot risiko kredit. “Dengan mendapat intensif 2 persen dari DPK apalagi bisa 4 persen, kami akan bisa memperoleh dana murah yang bisa disalurkan ke pelaku UMKM, sehingga pengembangan UMKM di Bali akan semakin luas,” ujar Sudharma.

Selain itu, pembiayaan hijau juga diharapkan mampu mendorong industri prioritas pemerintah seperti kendaraan listrik berbasis baterai. Sejak 2022 Bank BPD Bali telah meluncurkan pembiayaan kendaraan listrik dengan suku bunga rendah dan dengan uang muka nol persen. 

Menurut Sudharma kebijakan tersebut sangat progresif dan diikuti dengan regulasi yang lengkap, Pemprov Bali telah menetapkan Perda No. 9 tahun 2019 tentang Pajak Daerah yang memberikan insentif pajak untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, baik PKB dan BBNKB yang hanya 1,5 persen. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler