Bisnis.com, MATARAM – Penerimaan Cukai, Bea Masuk dan Bea Keluar Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga Mei 2023 tercatat mengalami kontraksi 59,94 persen dengan nilai penerimaan Rp272,68 miliar atau turun senilai Rp408,05 miliar dibandingkan dengan periode yang sama di 2022.
Kepala KPPBC Sumbawa Agustyan Umardani menjelaskan turunnya penerimaan bea cukai berasal dari kinerja negatif di sektor bea masuk dan bea keluar, realisasi bea masuk hingga Mei 2023 Rp44,99 miliar atau hanya 44,36 persen dari target yang ditetapkan. Realisasi bea masuk ini mengalami kontraksi Rp7,52 miliar atau 14,31 persen (yoy). Umardani menyebut penyebab penurunan ini karena turunnya impor gula sebesar 59.000 ton pada periode Januari hingga Mei.
Kemudian kinerja bea keluar juga terkontraksi Rp402,39 miliar atau turun 44,36 persen (yoy). Penyebab kontraksi mendalam ini karena pada kuartal I dan II pemerintah memberlakukan tarif bea keluar 5 persen.
Baca Juga
“Selain itu tidak terealisasinya ekspor pada periode April–Mei akibat dari belum terbitnya persetujuan ekspor menjadi penyebab kinerja negatif bea keluar,” jelas Umardani dalam keterangan resminya, Senin (26/6/2023).
Berbeda dengan bea masuk dan bea keluar, kinerja cukai di NTB tercatat Rp9,40 miliar atau tumbuh 24,45 persen (yoy). Kinerja cukai hingga periode Mei ini sudah 54,36 persen dari target 2023. Pertumbuhan kinerja cukai didorong oleh tumbuhnya produksi Barang Kena Cukai (BKC) HT berupa Sigaret Kretek Tangan (SKT) sebesar 9,01 juta batang (yoy).
KPPBC juga mencatat devisa ekspor NTB hingga Mei 2023 US$593,58 Juta, terkontraksi US$590.468 Juta atau 49,88 persen. Didorong tidak terealisasinya ekspor konsentrat tembaga setelah kuartal I dan II. Sedangkan devisa impor hingga Mei 2023 tercatat US$126.08 Juta, tumbuh USD31.84 Juta atau 33,79 persen. Didorong tumbuhnya importasi komoditas ban yang tumbuh sebesar 8,98 persen, dan alat berat atau 465,57 persen.