Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bebas Visa Kunjungan Bagi 159 Negara Dicabut, Ini Respons Pelaku Pariwisata

Pelaku pariwisata di Bali menanggapi positif kebijakan keputisan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mencabut bebas visa kunjungan bagi 159 negara. 
Bebas visa./Ilustrasi
Bebas visa./Ilustrasi

Bisnis.com, DENPASAR - Pelaku pariwisata di Bali menanggapi positif kebijakan keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mencabut bebas visa kunjungan bagi 159 negara.

Dalam keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor M.HH-01.GR.01.07 tahun 2023, kementerian Hukum dan HAM mencabut bebas visa kunjungan bagi 159 negara dengan beberapa pertimbangan, antara lain kebijakan bebas visa kunjungan dinilai tidak lagi sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Bebas visa juga dinilai telah berdampak luas ke gangguan ketertiban umum. 
Dari 159 negara tersebut, banyak negara besar seperti Amerika Serikat, Saudi Arabia, termasuk Rusia, Ukraina yang selama ini banyak warga negaranya melanggar aturan di Bali. Hanya negara ASEAN yang masih dipertahankan bebas visa sesuai dengan komitmen negara - negara ASEAN. 
Ketua Bali Tourism Board (BTB), Ida Bagus Agung Partha Adnyana, menjelaskan langkah Kemenkumham ini bisa menyaring masuk wisatawan ke Bali, dan menekan masuknya wisman nakal ke Pulau Dewata. Menurutnya, aturan baru Kemenkumham ini mempertegas aturan sebelumnya. 
"Aturan ini lebih mempertegas aturan yang sudah berjalan saat ini, dimana yang bisa mendapat free visit visa atau bebas visa kunjungan  hanya negara ASEAN saja," jelas Gus Agung saat dikonfirmasi Bisnis, Jumat (16/6/2023). 
Pelaku pariwisata di Bali tidak khawatir kunjungan wisman akan turun dengan kebijakan baru ini, menurut Gus Agung ini kesempatan Bali untuk mendatangkan wisman berkualitas yang memang benar-benar liburan di Bali. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper