Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penjualan Solar di NTB, 99,5 Persen Pembeli Gunakan QR Code

Transaksi pembelian BBM solar subsidi pasca penerapan kewajiban pembelian BBM solar subsidi dengan menggunakan QR Code telah mencapai 99,5 persen.
Ilustrasi QR Code./MyPertamina
Ilustrasi QR Code./MyPertamina

Bisnis.com, DENPASAR – Pembelian solar subsidi dengan QR Code di Nusa Tenggara Barat mulai meningkat signifikan pada Mei 2023 seiring dengan diwajibkannya penggunaan pemindai mulai 25 Mei 2023 mendatang.

Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus mencatat jumlah pemilik QR Code kendaraan pengguna solar di NTB mencapai 37.530 kendaraan dan bertambah signifikan jelang diterapkan penerapan transaksi menggunakan QR Code pada 25 Mei 2023 mendatang. Area Manager Comm, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi menjelaskan transaksi dengan QR Code di SPBU yang ada di NTB sudah mulai berjalan dengan baik.

“Per 22 Mei 2023, kami mencatat transaksi pembelian BBM solar subsidi pasca penerapan kewajiban pembelian BBM solar subsidi dengan menggunakan QR Code telah mencapai 99,5 persen. Angka tersebut naik signifikan dari yang sebelumnya hanya 26,1 persen pengguna di NTB,” jelas Rahedi dikutip dari siaran pers, Selasa (23/5/2023).

Rahedi juga menjelaskan terdapat batas maksimal pengisian solar subsidi setiap hari. Untuk kendaraan roda empat pribadi dibatasi hanya boleh mengisi maksimal 60 liter per hari, untuk kendaraan roda empat angkutan umum juga 60 liter per hari. Sedangkan kendaraan roda enam ke atas sebanyak 200 liter per hari.

Menurutnya, Kebijakan ini dimaksudkan agar penyaluran BBM bersubsidi merata dan tepat sasaran. Rahedi juga mengimbau kepada pengguna solar subsidi yang belum menggunakan QR Code agar segera melakukan pendaftaran sebelum 25 Mei 2023.

“QR Code ini untuk memudahkan konsumen melakukan verifikasi dan mempercepat antrean di SPBU. Makanya kami terus mengimbau konsumen solar subsidi yang belum melakukan pendaftaran agar segera melakukan pendaftaran QR Code,” kata dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper