Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Banyak Bule Jadi Pemasar Properti Secara Ilegal di Bali

WNA yang bekerja di Bali secara ilegal menjadi problem pariwisata sejak 1970-an hingga hari ini yang belum tertangani dengan baik.
Wisatawan di Bali.
Wisatawan di Bali.

Bisnis.com, DENPASAR – Maraknya warga negara asing (WNA) yang bekerja di Bali secara ilegal menjadi problem pariwisata sejak 1970-an hingga hari ini yang belum tertangani dengan baik.

Berbagai profesi digeluti para WNA tersebut salah satunya jual beli dan sewa menyewa villa yang dilakukan secara ilegal. Banyak wisatawan mancanegara yang memanfaatkan media sosial berperan pemasar/marketing villa, apartemen hingga homestay. Mereka mempromosikan villa di Bali melalui jaringannya di luar negeri.

Pelaku pariwisata Bali yang juga sebagai ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Legian, I Wayan Puspanegara menjelaskan modus para bule bisa menyewakan villa dengan menyewa terlebih dahulu kepada pemiliknya kemudian, dia promosikan untuk disewakan kembali kepada wisatawan asing yang datang ke Bali.

“Ada juga yang bekerjasama dengan warga lokal untuk jual beli villa, bule ini menjual kemudian keuntungan dibagi,” jelas Puspanegara, Kamis (9/3/2023).

Menurut Puspanegara, praktik ilegal yang dilakukan para bule ini merugikan pekerja lokal di Bali yang seharusnya bisa mengisi lahan tersebut. Perkembangan media sosial yang masif membuat praktik ilegal seperti digital nomad sulit untuk dikontrol karena mereka bekerja secara online. Perlu pengawasan yang lebih intens dari imigrasi dan pemerintah daerah untuk menangani praktik ilegal ini.

Selain sebagai marketing, profesi yang banyak dilakoni oleh WNA di Bali instruktur surfing, pemandu wisata, hingga fotografer. Untuk menghemat pengeluaran, banyak juga yang tinggal di homestay, kos-kosan elite dan rumah penduduk.

“Masalah bule bekerja secara ilegal memang sejak 1970 an sudah terjadi, waktu itu ada namanya kaum hippies yang banyak menyalahgunakan visa wisata dengan bekerja. Profesinya macam-macam, sekarang menjadi ramai karena adanya media sosial,” ujar Puspanegara.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu mengakui banyak menerima laporan soal pelanggaran bule di Bali, dan imigrasi sudah mendeportasi sejumlah WNA yang melanggar. “Memang ada WNA yang mencari peluang bisnis di Bali, kami terus mendalami modus-modus mereka, ada yang sudah kami tindak seperti fotografer,” jelas Anggiat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper