Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerimaan Pendapatan Asli Daerah NTB Meningkat 36,6 Persen

Pendapatan NTB pada 2022 naik karena kenaikan sektor andalan seperti penerimaan dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) senilai Rp52,57 miliar atau meningkat 52,27 persen.
Ilustrasi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor./Polri
Ilustrasi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor./Polri

Bisnis.com, DENPASAR – Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Nusa Tenggara Barat hingga Mei 2022 sebesar Rp205,35 miliar atau meningkat 31,6 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2021.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) NTB, Eva Dewiyani, menjelaskan meningkatnya serapan PAD NTB pada 2022 disebabkan karena meningkatnya pendapatan di beberapa sektor andalan seperti penerimaan dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) senilai Rp52,57 miliar atau meningkat 52,27 persen.

"Meningkatnya pendapatan dari PBBKB akibat dari meningkatnya konsumsi BBM saat event internasional di NTB seperti MotoGP Mandalika, kemudian pada 2022 aktivitas masyarakat juga meningkat," jelas Eva dikutip dari rilis, Jumat (24/6/2022).

Penerimaan dari pajak rokok juga mengalami peningkatan 27,31 persen atau senilai Rp34,99 miliar. Peningkatan ini disebabkan penerimaan pajak rokok pada 2022 tidak dipotong jaminan kesehatan.

"Tidak adanya pemotongan karena kontribusi Pemda NTB dan kabupaten kota dalam mendukung program jaminan kesehatan," ujar Eva

Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) juga meningkat Rp6,11 miliar atau 3,45 persen disusul penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang meningkat Rp9,88 miliar atau 8,02 persen akibat mulai meningkatnya penerimaan dari kendaraan baru. Pendapatan dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) juga meningkat 102 persen atau senilai Rp106 miliar sepanjang 2022, peningkatan BLUD sebagian besar berasal dari sektor kesehatan.

Sementara itu, dana transfer dari pemerintah pusat pada tahun anggaran 2022 mengalami penurunan 21,55 persen menjadi Rp2,82 triliun. Penurunan ini disebabkan pengalihan transfer dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang awalnya diterima oleh provinsi, sekarang langsung ditransfer ke kabupaten dan kota.

"Secara umum pada 2022, APBD NTB kami targetkan Rp5,4 triliun sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2022 tanggal 9 Maret 2022. Realisasi penerimaan pada 2022 berasal dari PAD, dana transfer pusat dan penerimaan lainnya yang sah," ujar Eva.(C211)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper