Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jagung di NTB Tidak Terserap Pasar, Begini Solusi Pemprov

Pemprov NTB mencari solusi dengan mencari perusahaan lain yang siap menyerap jagung tersebut.
Ilustrasi./Antara-Basri Marzuki
Ilustrasi./Antara-Basri Marzuki

Bisnis.com, MATARAM - Jagung hasil panen petani di Provinsi Nusa Tenggara Barat tidak terserap secara optimal pasca panen raya yang berimbas pada kerugian di tingkat petani.

Penyebab tidak terserapnya jagung petani akibat salah satu perusahaan yang biasanya membeli jagung, tidak melakukan pembelian karena penurunan produksi pakan yang berbahan baku jagung. Pemprov NTB mencari solusi dengan mencari perusahaan lain yang siap menyerap jagung tersebut.

Gubernur NTB, Zulkieflimansyah menjelaskan salah satu perusahaan sudah siap menyerap hasil panen petani jagung dengan harga Rp4.400 per kg. "Salah satu perusahaan sudah siap membeli jagung petani. Kami bersama Dirjen Tanaman dan Pangan terus berkomunikasi dengan perusahaan yang akan membeli jagung petani, untuk memastikan realisasinya," jelas Zul dari keterangan tertulis, Rabu (18/5/2022).

Harga jagung di petani saat ini hanya berkisar di angka Rp3.100 per kg - Rp3.800 per kg. Harga tersebut bergantung pada kandungan kadar air jagung tersebut. Harga yang rendah tersebut berakibat pada kerugian petani jagung di NTB.

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB, Muhammad Riadi, menjelaskan awalnya, ekspor jagung menjadi solusi untuk menjual jagung petani NTB yang tidak terserap pasar. Tetapi opsi tersebut urung dilakukan karena dalam negeri masih membutuhkan jagung.

"Setelah kami berkoordinasi dengena Kementerian Pertanian ternyata pulau Jawa dan Sumatera masih membutuhkan jagung, dan salah satu perusahaan yang menyuplai jagung ke Jawa dan Sumatera sudah siap membeli jagung petani NTB," jelas Riadi.

Data dari Kementerian Pertanian menyebutkan, puncak panen jagung terjadi pada Maret dengan luas panen 697.000 hektare. Kemudian April masih ada 284.000 hektare, Mei 286.000 hektare. NTB merupakan lumbung jagung nasional bersama Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Lampung, NTT dan Jawa Tengah. (K48)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper