Bisnis.com, MATARAM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Barat memberi atensi kasus hilangnya tabungan nasabah sejumlah Rp91 juta di salah satu bank BUMN di Kota Bima.
Kepala OJK NTB Rico Rinaldy menjelaskan terus mengikuti tindak lanjut bank atas hilangnya tabungan nasabah bernama Aisyah.
"Kami terus memantau tindak lanjut bank atas laporan nasabah. Saat ini bank sedang melakukan investigasi di internal dan kami masih menunggu hasilnya. Jika laporan sudah dikeluarkan harus teruskan ke OJK," kata Rico dihubungi melalui telepon, Kamis (31/3/2022).
Menurut Rico jika uang Rp91 juta tersebut hilang atas kelalaian sistem di bank maka uang nasabah wajib diganti. Tetapi jika hasil investigasi menunjukkan ada kelalaian nasabah yang menyebabkan uangnya di rekening hilang maka bank tidak wajib mengganti.
"Yang jelas jika hasil investigasi menunjukkan ada kelalaian di sistem bank yang merugikan nasabah maka bank wajib mengganti. Tetapi jika ada kelalaian nasabah misalnya ada keluarganya yang mengetahui PIN ATM sehingga hasil investigasi menunjukkan uang diambil oleh keluarganya melalui ATM tentu itu resiko nasabah. Yang pasti kita tunggu hasil investigasi," ungkapnya.
Bank memiliki tenggat waktu 14 hari untuk melakukan investigasi yang menyebabkan uang Aisyah hilang. "Dari waktu 14 bisa lebih cepat, tergantung kerumitan kasusnya, jadi kami ikuti terus," kata dia.
Baca Juga
Sebagai informasi, Aisyah mengajukan tuntutan pengembalian dana ke salah satu bank BUMN cabang Bima karena merasa tidak pernah melakukan transaksi. Uang Rp91 juta tersebut menurut Aisyah akan digunakan untuk berobat oleh suaminya yang sedang sakit. (K48)