Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tambang Emas Ilegal di Lombok Tengah Ditutup

Empat lokasi tambang yang ditutup tersebut yakni di kawasan bukit Prabu Dusun Dundang dan tiga lokasi Dusun Bakang, Desa Prabu.
Anggota aparat gabungan saat menutup lokasi tambang emas ilegal Gunung Prabu, Kabupaten Lombok Tengah, NTB, Minggu (30/1/2022)./Antara-Polres Lombok Tengah.
Anggota aparat gabungan saat menutup lokasi tambang emas ilegal Gunung Prabu, Kabupaten Lombok Tengah, NTB, Minggu (30/1/2022)./Antara-Polres Lombok Tengah.

Bisnis.com, PRAYA - Jajaran aparat Polda Nusa Tenggara Barat, melakukan penertiban tambang emas ilegal di kawasan Gunung Prabu, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, karena warga kembali melakukan penambangan yang berdampak pada kerusakan alam..

"Ada empat lokasi tambang yang ditutup," kata Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono di Praya, Minggu (30/1/2022).

Ia mengatakan, empat lokasi tambang yang ditutup tersebut yakni di kawasan bukit Prabu Dusun Dundang dan tiga lokasi Dusun Bakang, Desa Prabu.

"Penertiban dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, tegas dan humanis. Wilayah Kecamatan Pujut merupakan objek wisata sehingga jangan sampai ada yang merusak alam, khususnya di Desa Prabu, " kata Hery Indra Cahyono .

Sementara itu Kepala BKSDA Lombok Tengah Lalu Moh. Fadli menyampaikan bahwa sudah melakukan sosialisasi dengan masyarakat Desa Prabu terkait dengan rencana penertiban tambang.

Namun dalam pelaksanaannya di lapangan masih saja ditemui masyarakat yang melakukan aktifitas penambangan ilegal yang dapat mengakibatkan kerusakan alam.

"Ini salah satu upaya dalam rangka penertiban terhadap penambang emas ilegal atau galian B guna memelihara pelestarian kawasan Suaka Margasatwa, Cagar Alam, Taman Wisata Alam di wilayah Kabupaten Lombok Tengah," katanya.

Penertiban itu dipimpin langsung oleh Kapolres Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, Kepala BKSDA Lombok Tengah Lalu Moh. Fadly, Kabag OPS Polres Lombok Tengah Kompol Anton Rama Putrab, Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas Widyantara, SIK dan sejumlah anggota.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper