Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Syarat Menonton MotoGP Mandalika, Ini Ketentuannya

Apabila penonton belum terdaftar dalam aplikasi PeduliLindungi, diwajibkan untuk menunjukkan hasil tes PCR/Antigen dari Rumah Sakit/Klinik.
Sebuah kendaraan melintas di jalan bypass BIL menuju ke kawasan pariwisata Mandalika di Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Jumat (28/1/2022). Pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR mengucurkan anggaran sebesar Rp576 miliar lebih untuk penataan taman jalan bypass Mandalika, jalan-Kuta Keruak, pembangunan pengendali banjir Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika dalam rangka persiapan MotoGP di Sirkuit Mandalika./Antara-Ahmad Subaidi.
Sebuah kendaraan melintas di jalan bypass BIL menuju ke kawasan pariwisata Mandalika di Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Jumat (28/1/2022). Pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR mengucurkan anggaran sebesar Rp576 miliar lebih untuk penataan taman jalan bypass Mandalika, jalan-Kuta Keruak, pembangunan pengendali banjir Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika dalam rangka persiapan MotoGP di Sirkuit Mandalika./Antara-Ahmad Subaidi.

Bisnis.com, PRAYA - Mandalika Grand Prix Association (MGPA) menyatakan, bagi masyarakat yang ingin menyaksikan balapan secara langsung, penyelenggara telah menetapkan sejumlah ketentuan atau syarat menonton MotoGP Mandalika 2022.

"Syarat tersebut antara lain wajib membeli tiket melalui jalur resmi yang ditentukan," kata Vice President Director MGPA Cahyadi Wanda dalam keterangan tertulisnya di Praya, Jumat (28/1/2022).

Selain itu, syarat untuk bisa menyaksikan balapan di Sirkuit Mandalika itu yakni penonton sudah berumur 12 tahun ke atas, sudah mendapatkan dua dosis vaksinasi Covid-19. Sebelum memasuki area Sirkuit yang dibuktikan dengan keterangan pada aplikasi PeduliLindungi.

"Penonton wajib menunjukkan hasil PCR (2x24 jam)/antigen (1x24 jam) sebelum memasuki area Sirkuit," katanya.

Ia mengatakan, apabila penonton belum terdaftar dalam aplikasi PeduliLindungi, diwajibkan untuk menunjukkan hasil tes PCR/Antigen dari Rumah Sakit/Klinik.

"Bagi Warga Negara Asing, diwajibkan untuk menunjukkan sertifikat vaksin serta hasil tes PCR/Antigen sesuai dengan prosedur yang dikirim melalui email terdaftar," katanya.

Sebelumnya, Mandalika Grand Prix Association telah menyiapkan solusi skema bundling tiket, penambahan alternatif akomodasi dan penerbangan dari atau menuju The Mandalika guna menjawab keraguan akomodasi dalam ajang MotoGP Mandalika tersebut.

"Ini upaya kami dapat menjawab kebutuhan dari calon penonton yang ingin hadir dalam pagelaran event motorsport nomor satu di dunia MotoGP di The Mandalika," kata.

Pihaknya melihat tingginya minat pecinta balap di tanah air untuk menyaksikan event MotoGP 2022 secara langsung di Mandalika. Sehingga guna memberikan kemudahan pecinta balap menyaksikan secara langsung, pihaknya bekerjasama dengan sejumlah pihak.

"Seperti PT Hotel Indonesia Natour (Persero), PT ASDP Indonesia Ferry, dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, tengah menyusun sejumlah skema bundling yang mencakup tiket menonton MotoGP, akomodasi, dan transportasi menuju The Mandalika," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper