Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Teten Masduki Berselisih dengan KSU Rinjani, Ini Persoalannya

KSU Rinjani telah merekrut lebih dari 21.000 orang petani untuk bergabung dengan menyetorkan sejumlah uang.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dan Gubernur NTB saat menjelaskan masalah KSU Rinjani./Ist
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dan Gubernur NTB saat menjelaskan masalah KSU Rinjani./Ist

Bisnis.com, MATARAM - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki membantah langsung klaim Koperasi Serba Usaha (KSU) Rinjani soal masalah dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam bentuk bantuan sapi untuk petani di NTB.

Saat melakukan kunjungan kerja ke NTB Teten menjelaskan tidak ada alokasi dana PEN dari Kementerian Koperasi dan UMKM untuk bantuan sapi di NTB. "Kalau dana PEN tidak ada program itu (bantuan sapi), yang kami lanjutkan hari ini program hibah Rp1 juta untuk pedagang kali lima," jelas Teten dikutip dari rilis, Kamis (27/1/2022).

Program lain yang sedang bergulir yakni resturkturisasi kredit untuk meringankan beban pelaku usaha. Teten menegaskan masyarakat tidak mudah terpengaruh terhadap sebuah klaim yang mengatasnamakan bantuan dari pemerintah.

"Perlu ada edukasi kepada masyarakat agar tidak dirugikan oleh investasi yang tidak tepat," kata Teten.

Pembiayaan di sektor peternakan bisa diakses melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang bisa diakses oleh siapa saja, tidak harus melalui koperasi atau pihak lain. Jika nilai pinjamannya Rp100 juta bisa diakses tanpa agunan. "KUR itu untuk semua jenis usaha," ujar Teten.

Kementerian Koperasi sendiri sedang melakukan pengawasan terhadap koperasi yang bermasalah atau gagal bayar melalui Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah. "Ada 8 Koperasi bermasalah yang sedang kami awasi. Kami juga melibatkan Polri, Kejaksaan, PPATK, dan OJK," kata dia.

Sebagai informasi, KSU Rinjani mengklaim adanya program PEN dari pemerintah senilai Rp100 juta atau setara dengan 3 ekor sapi untuk petani di NTB. Dengan modal klaim tersebut, KSU Rinjani telah merekrut lebih dari 21.000 orang petani untuk bergabung dengan menyetorkan sejumlah uang kepada KSU Rinjani. (K48)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper