Bisnis.com, DENPASAR — Pemerintah Bali tidak lagi mengajukan pinjaman dana pemulihan ekonomi nasional untuk menyokong APBD 2022 seperti yang dilakukan pada tahun ini.
Adapun pada Perda Provinsi Bali Nomor 11 Tahun 2020 tentang APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2021, disepakati pada 2021 pendapatan daerah senilai Rp6,035 triliun dan belanja daerah Rp8,54 triliun.
Sementara itu, pada beberapa waktu lalu, telah disepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022 disetujui dengan besaran pendapatan pada 2022 Rp5,04 triliun dan belanja daerah Rp6,1 triliun.
Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan penurunan belanja daerah pada 2022 dibandingkan 2021 karena terkait pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Pada 2021, pemerintah Provinsi Bali meminjam dana PEN pada pemerintah pusat senilai Rp1,5 triliun. Dana PEN tersebut digunakan untuk mendukung pembangunan pusat kebudayaan Bali.
Pada tahun depan, pemerintah Bali memutuskan untuk tidak melakukan pinjaman dana ke pemerintah pusat.
"Dana PEN itu pinjaman, 2022 untuk sementara pemerintah provinsi belum melakukan pinjaman dana PEN, sehingga nominal APBD kita lebih kecil," katanya kepada Bisnis, Rabu (24/11/2021).
Baca Juga
Meskipun belanja pemerintah Bali pada 2022 mengalami penurunan hingga 28,5 persen dibandingkan tahun ini, defisit anggaran tetap akan terjadi. Defisit anggaran pemerintah Bali pada 2022 diproyeksi senilai Rp1,05 triliun.
Menurutnya, untuk menangani masalah defisit tersebut, ada beberapa strategi yang akan disiapkan pemerintah Bali. Pertama, jika pertumbuhan ekonomi meningkat pada 2022, maka asumsi pendapatan daerah bisa dinaikkan.
Kedua, pemerintah Bali akan melakukan efisiensi seperti pengadaan barang dan jasa. "Nanti kita juga lihat upaya-upaya lain untuk mengendalikan APBD kita, kita masih lihat pergerakan ke depan," sebutnya.