Bisnis.com, DENPASAR - Bali mencatat jumlah tindak pidana pada 2020 menjadi yang terendah sepanjang 10 tahun terakhir dengan sebanyak 2.923 kasus.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Bali, jumlah tindak pidana pada 2011 dan 2012 masing-masing sebesar 8.128 kasus dan 8.790 kasus. Selama periode 2013-2017, jumlah tindak pidana yang dilaporkan menunjukkan tren menurun. Jumlah kasus yang tercatat pada 2013 sebanyak 8.420 kemudian terus menurun hingga titik terendah 3.846 kasus pada 2017.
Pada 2018 jumlah tindak pidana yang dilaporkan meningkat menjadi 4.037 kasus dan pada tahun 2019 kembali menurun menjadi 3.844 kasus hingga pada titik terendah tahun 2020 tercatat sebanyak 2.923 kasus.
Baca Juga
Apabila dilihat menurut kabupaten/kota pada 2020, tindak pidana terbanyak berada di Kota Denpasar dengan sebanyak 1.019 kasus, disusul Badung sebanyak 429 kasus, dan Buleleng sebanyak 257 kasus.
Kabupaten Klungkung tercatat sebagai daerah dengan jumlah kasus tindak pidana yang dilaporkan terendah yakni 86 kasus, disusul Bangli sebanyak 89 kasus, dan Karangasem sebanyak 118 kasus.
Adapun jenis tindak pidana yang menonjol terjadi di Bali pada 2020, berturut-turut tercatat penyalahgunaan narkotika 29,78 persen, pencurian biasa 11,11 persen, pencurian dengan pemberatan (curat) 10,18 persen, penggelapan 5,03 persen, penipuan 3,19 persen, permainan judi 2,19 persen, pencurian dengan kekerasan (curas) 2,04 persen, dan penganiayaan berat 0,46 persen, serta penganiayaan ringan 0,38 persen.