Bisnis.com, DENPASAR — Buleleng tercatat belum memenuhi alokasi anggaran penanganan Covid-19 atas pemberian anggaran dana bagi hasil (DBH) maupun dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kantor Wilayah Bali, per 22 Agustus 2021, Buleleng menganggarkan dana untuk penanganan Covid-19 senilai Rp42,93 miliar dengan realisasi penyaluran Rp17,95 miliar atau 41,81 persen dari anggaran.
Rincian anggaran tersebut terdiri atas penanganan Covid Rp5,26 miliar, dukungan vaksinasi Rp2,05 miliar, dukungan pada kelurahan dalam rangka penanganan Covid Rp26,68 miliar, dan insentif tenaga kesehatan daerah dalam rangka penanganan Covid-19.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali Tru Budhianto mengatakan, sesuai ketentuan, alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 harus sebesar 8 persen dari DAU maupun DBH yang diterima pemerintah daerah. Buleleng pun tercatat mengganggarkan anggaran untuk penanganan Covid-19 di bawah ketentuan.
"Pada saat awal, Buleleng sudah mengalokasikan 8 persen, namun terjadi perubahan pada dua bulan terakhir, infonya setelah kami konfirmasi akan dikembalikan lagi menjadi 8 persen," katanya kepada Bisnis, Jumat (3/9/2021).
Menurut informasi yang dia dapat, sebagian dana DAU dan DBH yang diterima Buleleng dialihkan penggunaannya untuk memenuhi kebutuhan kesehatan penduduk. Kebutuhan kesehatan tersebut terkait pembayaran iuran BPJS.
Baca Juga
"Sampai dengan saat ini belum ada [sanksi], namun setahu saya diawasi juga oleh Kemendagri," sebutnya.
Sementara itu, kabupaten lainnya tercatat telah memenuhi alokasi anggaran penanganan Covid-19. Badung mengganggarkan Rp51,46 miliar, Bangli Rp42,45 miliar, Gianyar Rp54,17 miliar, Jembrana Rp43,98 miliar, Karangasem Rp56,57 miliar, Klungkung 39,54 miliar, Tabanan Rp60,05 miliar, dan Denpasar 52,45 miliar.