Bisnis.com, MATARAM - Penerimaan pajak Nusa Tenggara Barat pada semester I/2021 sejumlah Rp1,23 triliun atau tumbuh 9,82 persen dibandingkan semester I/2020 (YoY) dengan penerimaan sejumlah Rp1,1 triliun.
Sumber pajak paling pada semester I/2021 berasal dari Pajak Penghasilan (Pph) sejumlah Rp775 miliar atau tumbuh 4,99 persen dari target penerimaan pph sejumlah Rp712 miliar. Selain itu, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sejumlah Rp414,8 miliar atau 16,6 persen.
Penerimaan Pajak Bumi Bangunan (PBB) sejumlah Rp50 miliar, dan penerimaan dari Pajak Tidak Langsung Lainnya (PTLL) sejumlah Rp38,2 juta. Kepala Djpb NTB Sudarmanto menjelaskan sumber penerimaan pajak NTB berasal dari 5 sektor dominan.
Baca Juga
"Penerimaan pajak berasal dari sektor Administrasi Pemerintaham sejumlah Rp260 miliar, konstruksi sejumlah Rp210 miliar, sektor perdagangan Rp177 miliar. Keuangan dan asuransi Rp151 miliar, pertambangan Rp87 miliar, dan sektor lainnya sejumlah Rp343 miliar," jelas Sudarmanto, Selasa (13/7/2021).
Penerimaan pajak di NTB tersebar pada lima kantor wilayah seperti KPP Pratama Sumbawa Besar sejumlah Rp290 miliar, KPP Pratama Mataram Barat sejumlah Rp485 miliar, KPP Mataram Timur Rp138 miliar. Dua lainnya KPP Praya Rp195 miliar dan KPP Pratama Raba Bima Rp121 miliar.
Tingkat kepatuhan wajib pajak di NTB pada semester I/2021 sejumlah 72,29 persen, dengan realisasi sejumlah 144.267 SPT wajib pajak dari target 199.588 orang wajib pajak. "Jumlah wajib pajak NTB 232.858 orang dengan rincian 21.615 wajib pajak badan, 211,243 wajib pajak pribadi dan 2.505 wajib pajak strategis," ujar Sudarmanto. (K48)