Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

NTB Menggratiskan Rapid Test Antigen bagi Wisatawan Luar Daerah

Syaratnya menunjukkan bukti kunjungan ke destinasi wisata, atau bukti tanda bayar menginap di hotel atau home stay.
Seorang warga menjalani rapid test antigen./Antara-Humas Pemkot Surabaya
Seorang warga menjalani rapid test antigen./Antara-Humas Pemkot Surabaya

Bisnis.com, MATARAM - Pemprov Nusa Tenggara Barat mulai menggratiskan rapid test antigen bagi wisatawan luar daerah mulai Rabu (7/6/2021) hingga masa PPKM darurat berakhir.

Bagi wisatawan luar daerah yang berkunjung ke NTB bisa mendapatkan rapid test antigen gratis dengan menunjukkan bukti kunjungan ke destinasi wisata, atau bukti tanda bayar menginap di hotel atau home stay.

Kepala Dinas Pariwisata NTB Yusron Hadi menjelaskan, pihaknya bersama instansi lain telah memutuskan pelaksanaan rapid test gratis bagi wisatawan mulai berlaku Rabu (6/7/2021).

"Kami gratiskan saat wisatawan hendak kembali ke daerah asal, dengan menunjukkan bukti pembayaran asli menginap di hotel. Tempat rapid test bisa dilakukan di RSUP NTB dan Laboratorium Kesehatan NTB di Mataram," jelas Yusron kepada Bisnis, Selasa (6/7/2021).

Pelayanan rapid test gratis dibuka mulai hari kerja Senin - Sabtu pukul 7.00 hingga pukul 11.00 wita, sedangkan hari Minggu dibuka tentatif sesuai jumlah wisatawan yang melakukan rapid test.

"Kami jamin pelayanan rapid test 15 hingga 30 menit, bukti rapid bisa ditunjukkan kepada petugas bandara bersama bukti vaksin," ujar Yusron.

Bagi wisatawan yang hasil rapid testnya reaktif, diwajibkan tes Swab PCR dan jika positif Covid-19 diharuskan isolasi mandiri di tempat yang telah ditentukan seperti Fizz Hotel, Illira Hotel, dan hotel Nutuna yang tidak jauh dari Bandara.

Pemprov NTB menggratiskan rapid test bagi wisatawan sesuai dengan instruksi Gubernur NTB Zulkieflimansyah, rapid test gratis dinilai mampu mendatangkan wisatawan berkunjung ke NTB pada masa darurat PPKM Jawa dan Bali. (K48)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Harian Noris S.
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper