Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPKM Darurat, 90 Persen Pemesanan Sewa Mobil di Bali Dibatalkan

Bisnis rental yang dijalankan bersama rekan-rekan driver lain sudah sempat membaik setelah liburan Hari Raya Idulfitri atau sekitar pertengahan Juni 2021.
Ilustrasi rental mobil.
Ilustrasi rental mobil.

Bisnis.com, DENPASAR - Pelaku bisnis rental mobil di Bali kembali menelan pil pahit setelah 90 persen bookingan sewa kendaraan dibatalkan akibat PPKM darurat yang berlaku dari 3 - 20 Juli 2021.

Ketua United Bali Driver Made Yogi Ananta Wijaya mengatakan sejak PPKM Darurat diberlakukan pada awal Juli, bisnis rental mengalami penurunan operasional hingga 90 persen dari kapasitas yang tersedia. Hal ini disebabkan oleh sejumlah pesanan yang tiba-tiba dibatalkan, padahal kendaraan beserta pengemudi sudah siap untuk menyambut kedatangan para wisatawan.

"Kami sudah mulai memanggil pengemudi mobil untuk mulai bekerja, tapi dengan ada ini PPKM Darurat ini tentu kami tidak ada pemasukan," kata dia, Senin (5/7/2021).

Menurut Yogi, bisnis rental yang dijalankan bersama rekan-rekan driver lain sudah sempat membaik setelah liburan Hari Raya Idulfitri atau sekitar pertengahan Juni 2021. Hal ini terlihat dari adanya aktivitas sewa baik mobil kecil, mewah, maupun besar, bahkan bus sudah mulai jalan dan berangkat ke luar pulau.

"Meskipun saat ini tidak begitu banyak ada bookingan, tapi setidaknya sudah ada kegiatan yang menunjang perekonomian di anggota kami. Tapi sekarang ada PPKM darurat, ya mau gimana, sepertinya kami harus istirahat lagi," tambah Yogi.

Anggota United Bali Driver I Gede Susila Asmara menuturkan dalam kondisi ini, setiap harinya dia mengalami kerugian hingga Rp5 juta rupiah untuk 10 unit kendaraan yang tidak beroperasi.

Dia juga sudah pasrah dengan adanya PPKM darurat yang berlaku di Jawa dan Bali. Sedangkan untuk memenuhi biaya operasional, lima unit kendaraan miliknya dialihkan ke Lombok dan Labuan Bajo.

"Tujuannya membawa ke sana ya untuk penambahan biaya operasional saja, sekadar untuk bertahan," jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Luh Putu Sugiari
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper