Bisnis.com, DENPASAR - Pemerintah Provinsi Bali melakukan berbagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan melakukan rapid test secara acak, pengetatan di pintu masuk, hingga mempercepat vaksinasi.
Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19, maka dilakukan pemeriksaan rapid test antigen secara acak di sejumlah lokasi mulai dari desa, pasar, wilayah destinasi pariwisata, hotel, travel, serta restoran.
Upaya lainnya, yakni meningkatkan tracing, testing, treatment (3T), serta pengetatan persyaratan bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) melalui transportasi udara, darat, dan laut, menuju ke Bali.
"Bagi penumpang pesawat udara dan pelabuhan penyeberangan menuju Bali agar memastikan membawa surat keterangan negatif rapid test antigen dan swab berbasis PCR dengan QR Code yang asli," kata dia dalam rilis, Kamis (24/6/2021).
Selanjutnya, Satgas Covid-19 akan melakukan inspeksi mendadak dengan pengambilan sampling acak, hingga menyiapkan tempat karantina secara terpusat di provinsi dan kabupaten/kota.
Kemudian, Kepala Dinas Kesehatan diminta untuk bekerjasama dengan Rumah Sakit Sanglah dan Universitas Udayana dalam melakukan penelitian terhadap kasus baru. Hal ini bertujuan untuk mengetahui apakah kasus baru Covid-19 merupakan varian jenis baru Covid-19 seperti yang terjadi di India dan Afrika Selatan.
Baca Juga
"Hal yang harus diperhatikan juga, yakni melakukan penelusuran terhadap orang-orang yang berpotensi tertular Covid-19," tambahnya.
Selain itu, sambung Koster, upaya percepatan vaksinasi warga juga harus dilakukan. Karena target jumlah penduduk yang divaksinasi sebanyak 3 juta orang atau 70 persen dari 4,3 juta orang penduduk Bali.
Koster menjelaskan, sampai Rabu 23 Juni 2021, jumlah penduduk yang sudah di vaksin suntik ke 1 sebanyak 2 juta orang (67,36 persen). Sedangkan, penduduk yang sudah di vaksin suntik ke 2 sebanyak 725.824 orang (24,23 persen). Adapun jumlah penduduk yang belum di vaksin suntik ke 1 sebanyak 981.845 orang.
"Percepatan vaksinasi dengan target pada tingkat Provinsi minimum sebanyak 50.000 orang per hari, atau pada tingkat Kabupaten/Kota sebanyak 5.000 – 8.000 orang per hari," jelasnya.
Lebih lanjut, target waktu selesai vaksinasi suntik ke 1 paling lambat pada 10 Juli 2021. Target waktu selesai vaksinasi suntik ke 2 adalah paling lambat pada 10 September 2021.
"Meski vaksinasi sudah dijalankan, kami selalu mengimbau agar masyarakat tetap tertib dan disiplin menerapkan Pola Hidup Sehat dan Bebas Covid-19," tuturnya.